Kamis, 07/05/2020
Kamis, 07/05/2020
H M Alie Sauty, Kepala Baznas Kukar (ist)
Kamis, 07/05/2020
H M Alie Sauty, Kepala Baznas Kukar (ist)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau kepada seluruh pengurus masjid dan musala agar membuka layanan penerimaan Zakat Fitrah lebih awal pada Ramadan kali ini.
Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi kondisi pandemi Covid-19 di Kukar. Kepala Baznas Kukar H M Alie Sauty mengatakan, imbauan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 8/2020 tentang percepatan dan pendistribusian zakat serta optimalisasi wakaf sebagai jaring pengaman sosial dalam kondisi darurat kesehatan Covid-19.
“Mari kita berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar Covid-19 segera diangkat," kata Alie kepada korankaltim.com Kamis (7/5/2020).
Alie menjelaskan, teknis pembayaran Zakat juga wajib memperhatikan protokoler penanggulangan Covid-19, yakni dengan mengatur dan menghindari kerumunan sesuai anjuran pemerintah yaitu menjaga jarak pada saat muzakki membayar zakatnya.
“Pengurus masjid dan musala agar segera mengumumkan kepada masyarakat sekitar terkait pelaksanaan zakat lebih awal ini,” jelasnya.
“Adapun kadar zakatnya sudah yang ditetapkan beberapa waktu lalu. Zakat fitrah ialah beras 2,5 kilogram per jiwa. Adapun berupa uang dibagi menjadi tiga kategori. Kategori I sebesar Rp 45.000, kategori II sebesar Rp40.000, dan Kategori III sebesar Rp35.000,” pungkas Alie.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.