Sabtu, 04/07/2020
Sabtu, 04/07/2020
Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)
Sabtu, 04/07/2020
Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Alias Castro (Foto: Ist)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya Encek Unguria, menjabat Ketua DPRD Kutai Timur, plus tiga kepala OPD dan dua pihak swasta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa. Kasus ini ditengarai berhubungan erat dengan kepentingan Pilkada, 9 Desember mendatang.
Sekretaris Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, aksi OTT KPK di Kutai Timur tersebut memberi tahu beberapa hal krusial.
Pertama, politik berbiaya tinggi (high cost politic), meskipun bukan satu-satunya faktor, sangat berperan mendorong perilaku korup kepala daerah. "Biaya politik yang tinggi inilah, memaksa para kandidat calon, khususnya petahana, untuk menghalalkan segala cara," kata Castro, sapaannya, dalam keterangan pers, Sabtu (4/7/2020).
Kedua, lanjut Castro, ini pertanda masih kuatnya politik transaksional dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Ini semacam jatah preman atau upeti yang diberikan sebagai tiket untuk memenangkan tender barang dan jasa," ungkapnya.
Pelajaran terpenting ketiga, kata dia, soal politik dinasti. Diketahui, selain Bupati Ismunandar, yang turut diamankan KPK adalah istri yang menjabat ketua DPRD.
Kasus ini, terang dia, menandakan politik dinasti telah memberikan jalan yang lapang bagi perampokan keuangan negara. Sebab, pola ini jelas melumpuhkan proses check and balances sistem kerja antara eksekutif dan legislatif.
"Sebab kendali pengawasan berada di tangan satu keluarga. Jadi mustahil akan ada kontrol yang kuat dan memadai di bawah kuasa politik dinasti," tukasnya.
SAKSI mendukung langkah KPK untuk menuntaskan kasus ini dan mendorong agar proses pengawasan dan penindakan juga gencar dilakukan di daerah lain.
KPK dan aparat penegak hukum lainnya, lanjut dia, diharapkan untuk memperketat pengawasan terhadap daerah-daerah yang sarat dengan praktek politik dinasti.
"Sebab di bawah kendali politik kekerabatan tersebut, potensi tindak pidana korupsi akan jauh mudah terjadi," tukasnya
Dia juga meminta kepada seluruh kepala-kepala daerah, khususnya di Kalimantan Timur, untuk menjadikan kasus OTT ini sebagai terapi kejut. "Jangan sampai bermain-main dengan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok dengan cara-cara yang tidak patut atau bertentangan dengan hukum," katanya lagi.
Menurutnya, semua lembaga pengawasan, baik internal maupun eksternal, termasuk masyarakat, harus aktif mengawasi pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Pihaknya juga mendorong partai politik untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat secara serius agar dapat melahirkan pemilih yang rasional. "Upaya pendidikan politik ini, termasuk pula perbaikan pola rekrutmen dan kaderisasi, menjadi jalan untuk membatasi eksistensi politik dinasti, yang secara nyata telah merusak sistem politik kita sekaligus melapangkan jalan korupsi," tutupnya.
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.