Rabu, 05/07/2017

Novita Sari Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Tambang

Rabu, 05/07/2017

Kolam Maut: Kolam bekas tambang inilah yang merenggut nyawa Novita Sari, siswa SMK di Kubar. Meninggalnya Novita menambah panjang daftar korban meninggal di lubang tambang Kaltim menjadi 28 orang.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Novita Sari Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Tambang

Rabu, 05/07/2017

logo

Kolam Maut: Kolam bekas tambang inilah yang merenggut nyawa Novita Sari, siswa SMK di Kubar. Meninggalnya Novita menambah panjang daftar korban meninggal di lubang tambang Kaltim menjadi 28 orang.

SAMARINDA - Lubang bekas galian tambang batu bara terus jadi momok warga Kaltim. Celakanya, para korban hampir seluruhnya berusia belia. Keseriusan penambang dipertanyakan menjaga areal konsesi berbahaya. Faktanya, sampai saat ini sudah ada puluhan nyawa melayang, tenggelam di kolam bekas galian.

Setelah puas 'mengisap' emas hitam, izin usaha pertambangan (IUP) seolah membiarkan lubang-lubang menganga yang 'haus' nyawa. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat, hingga kini sudah ada 28 nyawa melayang.  Teranyar, seorang siswi salah satu SMK di Barong Tongkok, Novita Sari. Gadis cantik ini ditemukan meregang nyawa di kolam sekitar Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kubar, Minggu, 25 Juni 2017.

Koordinator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang menuturkan, kejadian tragis itu bermula saat Novita Sari bersama kedua rekannya berencana liburan ke kebun binatang di wilayah Kem Baru. Sesampai di lokasi, ternyata kebun binatang yang diinginkan ternyata sudah tidak ada. 

Tak ingin liburan sia-sia, mereka sepakat berenang lubang tambang. Lubang tabang yang mirip danau itu luasnya sekitar 3 kali lapangan sepak bola dengan kedalaman tengah 35 meter.

"Lubang tambang tempat meninggalnya Novita Sari ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan, sejak pertegahan 2015. Diantara Kampung Muara Tae dan Kampung Belusuh yang hanya berjarak 14 kilometer, terdapat 6 lubang tambang tak terurus. Bahkan Dinas Pertambangan Kaltim menyebut perusahaan ini meninggalkan sebanyak 35 lubang menganga," ujar Rupang -sapaan akrab- Pradharma Rupang dalam pesan tertulis yang diterima  media ini, Selasa (4/7).

Hasil penelusuran Jatam Kaltim mengungkap, jarak antara lubang tambang dengan pemukiman hanya berjarak 100 meter. Dekatnya lubang tambang dengan pemukiman kata Rupang jelas melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara minimal 500 meter. 

Di sisi lain, perusahaan yang meninggalkan lubang tambang tanpa adanya penutupan kembali melanggar ketentuan PP No 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang yang mewajibkan reklamasi setelah tidak adanya operasi produksi terhitung paling lambat 30 hari kalender.

Jatuhnya kembali korban, tak hanya menyisakan pilu bagi keluarga, namun menunjukkan betapa makin semena-menanya para pemegang IUP. Mereka seolah tak memperhatikan dampak lingkungan dan sosialnya. Selain itu lanjut Rupang, ini juga mengindikasi-kan sebaran tempat kejadian perkara juga meluas yang dimulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara kini giliran Kabupaten Kutai Barat.

"Tidak ada cara lain bagi pemerintah, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kaltim kecuali menegakan hukum, sudah diatur menyangkut Pidana Lingkungan Hidup sesuai pasal 97–112 pada UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pencabutan Izin dan Pemulihan Lingkungan Hidup. Jika tidak maka korban tewas di lubang tambang akan terus bertambah dan bertambah," ungkap Rupang. (*/rs)

Novita Sari Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Tambang

Rabu, 05/07/2017

Kolam Maut: Kolam bekas tambang inilah yang merenggut nyawa Novita Sari, siswa SMK di Kubar. Meninggalnya Novita menambah panjang daftar korban meninggal di lubang tambang Kaltim menjadi 28 orang.

Berita Terkait


Novita Sari Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Tambang

Kolam Maut: Kolam bekas tambang inilah yang merenggut nyawa Novita Sari, siswa SMK di Kubar. Meninggalnya Novita menambah panjang daftar korban meninggal di lubang tambang Kaltim menjadi 28 orang.

SAMARINDA - Lubang bekas galian tambang batu bara terus jadi momok warga Kaltim. Celakanya, para korban hampir seluruhnya berusia belia. Keseriusan penambang dipertanyakan menjaga areal konsesi berbahaya. Faktanya, sampai saat ini sudah ada puluhan nyawa melayang, tenggelam di kolam bekas galian.

Setelah puas 'mengisap' emas hitam, izin usaha pertambangan (IUP) seolah membiarkan lubang-lubang menganga yang 'haus' nyawa. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat, hingga kini sudah ada 28 nyawa melayang.  Teranyar, seorang siswi salah satu SMK di Barong Tongkok, Novita Sari. Gadis cantik ini ditemukan meregang nyawa di kolam sekitar Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kabupaten Kubar, Minggu, 25 Juni 2017.

Koordinator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang menuturkan, kejadian tragis itu bermula saat Novita Sari bersama kedua rekannya berencana liburan ke kebun binatang di wilayah Kem Baru. Sesampai di lokasi, ternyata kebun binatang yang diinginkan ternyata sudah tidak ada. 

Tak ingin liburan sia-sia, mereka sepakat berenang lubang tambang. Lubang tabang yang mirip danau itu luasnya sekitar 3 kali lapangan sepak bola dengan kedalaman tengah 35 meter.

"Lubang tambang tempat meninggalnya Novita Sari ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan, sejak pertegahan 2015. Diantara Kampung Muara Tae dan Kampung Belusuh yang hanya berjarak 14 kilometer, terdapat 6 lubang tambang tak terurus. Bahkan Dinas Pertambangan Kaltim menyebut perusahaan ini meninggalkan sebanyak 35 lubang menganga," ujar Rupang -sapaan akrab- Pradharma Rupang dalam pesan tertulis yang diterima  media ini, Selasa (4/7).

Hasil penelusuran Jatam Kaltim mengungkap, jarak antara lubang tambang dengan pemukiman hanya berjarak 100 meter. Dekatnya lubang tambang dengan pemukiman kata Rupang jelas melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara minimal 500 meter. 

Di sisi lain, perusahaan yang meninggalkan lubang tambang tanpa adanya penutupan kembali melanggar ketentuan PP No 78 tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pasca tambang yang mewajibkan reklamasi setelah tidak adanya operasi produksi terhitung paling lambat 30 hari kalender.

Jatuhnya kembali korban, tak hanya menyisakan pilu bagi keluarga, namun menunjukkan betapa makin semena-menanya para pemegang IUP. Mereka seolah tak memperhatikan dampak lingkungan dan sosialnya. Selain itu lanjut Rupang, ini juga mengindikasi-kan sebaran tempat kejadian perkara juga meluas yang dimulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara kini giliran Kabupaten Kutai Barat.

"Tidak ada cara lain bagi pemerintah, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Kaltim kecuali menegakan hukum, sudah diatur menyangkut Pidana Lingkungan Hidup sesuai pasal 97–112 pada UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pencabutan Izin dan Pemulihan Lingkungan Hidup. Jika tidak maka korban tewas di lubang tambang akan terus bertambah dan bertambah," ungkap Rupang. (*/rs)

 

Berita Terkait

Diduga Mencuri Beberapa Kali di Pasar Segiri, Seorang Pria Diamuk Massa Malam Tadi

Calhaj Kloter Pertama Asal Balikpapan Berangkat 14 Mei 2024, Kemenag Kaltim Pastikan Tak Ada Kendala

Polisi akan Panggil Pemilik IUP Terkait Kematian Kakak-Beradik di Lubang Tambang Jalan Flamboyan Loa Buah Siang Kemarin

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.