Selasa, 12/06/2018

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

ILUSTRASi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

logo

ILUSTRASi

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan akan memberikan sanksi tegas jika masih didapati Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja, usai libur lebaran nanti. Apalagi, kata Awang bagi mereka yang sengaja menambah libur. 

Kata Awang Faroek, pemerintah telah memberikan libur panjang pada tahun ini. “Gak bisa (tidak masuk), harus tetap hari kerja (pertama) harus tetap masuk, tidak boleh mempermainkan,” ujarnya.

Bagi mereka yang bandel, lanjut Awang sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan bobot kesalahannya. “Kalau sanksi yang pasti (akan diberikan) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” tukasnya.

Untuk memastikan semua PNS masuk dan bekerja di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran, Awang mengaku akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).  “Sidak pasti, pada saat masuk nanti,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur nasional dua hari, untuk Hari Raya Idul Fitri yakni  Jumat dan Sabtu 15 sampai 16 Juni 2018 mendatang. Sementara cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1439 H selama tujuh hari, 11-20 Juni 2018.

Jumat (8/6) pekan lalu menjadi hari terakhir masuk kerja PNS, karena Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6)lalu, merupakan libur kerja mingguan.

Sementara, Kamis (21/6) mendatang merupakan hari pertama masuk kerja para PNS setelah libur nasional dan cuti bersama. 

Dengan demikian, PNS tidak masuk kerja total selama 12 hari, terdiri dari libur mingguan 3 hari, libur nasional 2 hari dan dan cuti bersama dalam rangka lebaran 7 hari. (rs)

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

ILUSTRASi

Berita Terkait


Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

ILUSTRASi

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan akan memberikan sanksi tegas jika masih didapati Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja, usai libur lebaran nanti. Apalagi, kata Awang bagi mereka yang sengaja menambah libur. 

Kata Awang Faroek, pemerintah telah memberikan libur panjang pada tahun ini. “Gak bisa (tidak masuk), harus tetap hari kerja (pertama) harus tetap masuk, tidak boleh mempermainkan,” ujarnya.

Bagi mereka yang bandel, lanjut Awang sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan bobot kesalahannya. “Kalau sanksi yang pasti (akan diberikan) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” tukasnya.

Untuk memastikan semua PNS masuk dan bekerja di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran, Awang mengaku akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).  “Sidak pasti, pada saat masuk nanti,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur nasional dua hari, untuk Hari Raya Idul Fitri yakni  Jumat dan Sabtu 15 sampai 16 Juni 2018 mendatang. Sementara cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1439 H selama tujuh hari, 11-20 Juni 2018.

Jumat (8/6) pekan lalu menjadi hari terakhir masuk kerja PNS, karena Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6)lalu, merupakan libur kerja mingguan.

Sementara, Kamis (21/6) mendatang merupakan hari pertama masuk kerja para PNS setelah libur nasional dan cuti bersama. 

Dengan demikian, PNS tidak masuk kerja total selama 12 hari, terdiri dari libur mingguan 3 hari, libur nasional 2 hari dan dan cuti bersama dalam rangka lebaran 7 hari. (rs)

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.