Rabu, 20/02/2019

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

logo

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tega menggauli dua anak tirinya hingga melahirkan. Tersangka memperdaya kedua korban dengan cerita bak dongeng hingga berhasil merenggut mahkota Mawar (25) dan Melati (21).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka, Irwan (38) sejak 2014 lalu atau setahun setelah ia mempersunting R (48), ibu kandung Mawar dan Melati. 

Irwan memperdaya korban dengan cerita tak masuk di akal. Ia menyebut akan datang dua pria saleh bernama Ibrahim dan Ikbal yang akan mempersunting kedua putrinya. 

Namun, untuk mendapatkan kedua lelaki itu, Mawar dan Melati harus bersedia mengorbankan sesuatu, termasuk memuaskan nafsu birahi sang ayah tiri. 

Sejak saat itu, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya Mawar dan Melati hamil.  “Pertama tersangka menyetubuhi Mawar pada Februari 2014 yang saat itu berusia 20 tahun. Tak puas, pelaku kemudian menyetubuhi Melati pada April 2014  yang saat itu baru berusia 16 tahun,” kata Kasi Pidum Satreskrim Polres Bontang, Aiptu Esmoyo. 

Tersangka dan keluarganya semula tinggal di tempat kerabatnya di Samarinda. Irwan saat itu bekerja sebagai pengangkut barang. Setelah Melati dan Mawar hamil, mereka kemudian pindah ke Marangkayu. Di sana tersangka bekerja sebagai tukang kebun karet. 

“Kakak beradik ini (pertama kali) disetubuhi di sebuah hotel di Samarinda, setelah melati hamil, mereka pindah ke Marangkayu, karena pada waktu itu mereka tinggal dengan tantenya,” jelasnya.

Setelah pindah ke Marangkayu, tersangka ternyata tak berhenti menyetubuhi kedua korban, meski mereka sedang hamil.  “Mereka mengaku ke tetangga kalau suami anak-anaknya kerja di Malaysia,” tambahnya.

Bahkan, kata Esmoyo, tersangka tetap leluasa menyetubuhi korban setelah keduanya melahirkan. “Tersangka terus menyetubuhi kedua putrinya walau mereka sudah melahirkan,” ujarnya. 

Istri tersangka bahkan mengetahui aksi bejat suaminya sejak awal. Namun ia tak kuasa melarang karena telah termakan cerita bohong tersangka. “Itulah mengapa sang ibu juga mengikuti keinginan suaminya,” ungkapnya. 

Seiring berjalannya waktu, pertengkaran mulai timbul di keluarga tersebut. Mawar yang berwatak keras  sudah tak mau lagi melayani nafsu ayah tirinya sejak akhir 2015 lalu. Sementara sang adik masih mengikuti keinginan sang ayah. 

Kasus ini sendiri terungkap setelah Mawar melaporkan ke Polsek Marangkayu tentang apa yang mereka alami selama ini.  “Mawar dan Melati ini melahirkan selisih  satu bulan saja. Tersangka terus menyetubuhi Melati hingga ia dewasa,” ungkapnya. 

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sang istri sudah menopause.

 “Saat ini Irwan kami  tahan. Berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kukar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong,” terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Penulis: */yuli

Editor : Muh.Huldi

Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Rabu, 20/02/2019

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

Berita Terkait


Fakta di Balik Kasus Suami Hamili Dua Anak Tiri, Korban Terpedaya dengan 'Dongeng' Penantian Pangeran Pujaan

Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: clinical advisor)

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Seorang warga Marangkayu, Kutai Kartanegara tega menggauli dua anak tirinya hingga melahirkan. Tersangka memperdaya kedua korban dengan cerita bak dongeng hingga berhasil merenggut mahkota Mawar (25) dan Melati (21).

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka, Irwan (38) sejak 2014 lalu atau setahun setelah ia mempersunting R (48), ibu kandung Mawar dan Melati. 

Irwan memperdaya korban dengan cerita tak masuk di akal. Ia menyebut akan datang dua pria saleh bernama Ibrahim dan Ikbal yang akan mempersunting kedua putrinya. 

Namun, untuk mendapatkan kedua lelaki itu, Mawar dan Melati harus bersedia mengorbankan sesuatu, termasuk memuaskan nafsu birahi sang ayah tiri. 

Sejak saat itu, perbuatan itu dilakukan secara berulang-ulang hingga akhirnya Mawar dan Melati hamil.  “Pertama tersangka menyetubuhi Mawar pada Februari 2014 yang saat itu berusia 20 tahun. Tak puas, pelaku kemudian menyetubuhi Melati pada April 2014  yang saat itu baru berusia 16 tahun,” kata Kasi Pidum Satreskrim Polres Bontang, Aiptu Esmoyo. 

Tersangka dan keluarganya semula tinggal di tempat kerabatnya di Samarinda. Irwan saat itu bekerja sebagai pengangkut barang. Setelah Melati dan Mawar hamil, mereka kemudian pindah ke Marangkayu. Di sana tersangka bekerja sebagai tukang kebun karet. 

“Kakak beradik ini (pertama kali) disetubuhi di sebuah hotel di Samarinda, setelah melati hamil, mereka pindah ke Marangkayu, karena pada waktu itu mereka tinggal dengan tantenya,” jelasnya.

Setelah pindah ke Marangkayu, tersangka ternyata tak berhenti menyetubuhi kedua korban, meski mereka sedang hamil.  “Mereka mengaku ke tetangga kalau suami anak-anaknya kerja di Malaysia,” tambahnya.

Bahkan, kata Esmoyo, tersangka tetap leluasa menyetubuhi korban setelah keduanya melahirkan. “Tersangka terus menyetubuhi kedua putrinya walau mereka sudah melahirkan,” ujarnya. 

Istri tersangka bahkan mengetahui aksi bejat suaminya sejak awal. Namun ia tak kuasa melarang karena telah termakan cerita bohong tersangka. “Itulah mengapa sang ibu juga mengikuti keinginan suaminya,” ungkapnya. 

Seiring berjalannya waktu, pertengkaran mulai timbul di keluarga tersebut. Mawar yang berwatak keras  sudah tak mau lagi melayani nafsu ayah tirinya sejak akhir 2015 lalu. Sementara sang adik masih mengikuti keinginan sang ayah. 

Kasus ini sendiri terungkap setelah Mawar melaporkan ke Polsek Marangkayu tentang apa yang mereka alami selama ini.  “Mawar dan Melati ini melahirkan selisih  satu bulan saja. Tersangka terus menyetubuhi Melati hingga ia dewasa,” ungkapnya. 

Kepada polisi, tersangka mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sang istri sudah menopause.

 “Saat ini Irwan kami  tahan. Berkasnya akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kukar dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tenggarong,” terangnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat  pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 


Penulis: */yuli

Editor : Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.