Senin, 15/04/2019

Tujuh Bulan Lagi, Jembatan Kembar Kelar

Senin, 15/04/2019

Meski paket pekerjaan lama belum rampung, namun Pemprov sudah menyiapkan dana Rp 28 miliar untuk pekerjaan tambahan pada Jembatan Kembar ( Foto: @adi_balola//Photography)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tujuh Bulan Lagi, Jembatan Kembar Kelar

Senin, 15/04/2019

logo

Meski paket pekerjaan lama belum rampung, namun Pemprov sudah menyiapkan dana Rp 28 miliar untuk pekerjaan tambahan pada Jembatan Kembar ( Foto: @adi_balola//Photography)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim memastikan pembangunan Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar rampung Oktober 2019 mendatang. Namun, di luar pekerjaan utama yang didanai dengan metode pembiayaan tahun jamak  atau multi years contract (MYC), masih terdapat pekerjaan tambahan lain. 

Kepala Dinas PUPR Kaltim, M Taufik Fauzi menjelaskan, pekerjaan tersebut  adalah untuk kelengkapan jembatan seperti tiang sandaran jembatan (railing), lampu tematik, dan aspal jembatan. “Iya tambahan Rp 28 miliar, dianggarkan di APBD 2019,” ujarnya. 

Anggaran diperlukan membiayai pekerjaan uji beban sebagai prasyarat operasional jembatan. Jembatan dengan panjang bentang jembatan 220 meter, lebar 16,9 meter, dan tinggi clearance vertikal sepanjang 22 meter tersebut dibangun melalui dana APBD Kaltim, 2012 - 2013 senilai Rp 171 miliar. Lalu lanjutan pembangunan melalui MYC APBD Kaltim 2015-2018 sebesar Rp 253 miliar. Target untuk bisa dirampungkan Desember 2018, ternyata meleset jauh. Akhirnya diperpanjang hingga Oktober 2019, dengan tambahan biaya sebanyak Rp 28 miliar. Taufik sendiri, mengaku belum mengetahui siapa yang akan mengerjakan pekerjaan tambahan dimaksud. Pasalnya, saat ini masih dalam proses persiapan lelang. 

Yang pasti, pekerjaan tambahan didanai dan tidak masuk dalam kontrak yang sama pada proyek MYC dengan 3 kontraktor yang mengerjakan. “Kami selesaikan dulu semua, kemudian sampai dengan pada akhirnya diresmikan oleh Pak Gubernur (Isran Noor, Red) itu tugas kami. Kami selesaikan ini dulu, masing-masing kontraktor punya kesempatan masuk lagi. Lihat penawarannya, yang pasti ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan,” sebut Taufik. (*)


Penulis: * / Rusdianto

Editor Aspian Nur

Tujuh Bulan Lagi, Jembatan Kembar Kelar

Senin, 15/04/2019

Meski paket pekerjaan lama belum rampung, namun Pemprov sudah menyiapkan dana Rp 28 miliar untuk pekerjaan tambahan pada Jembatan Kembar ( Foto: @adi_balola//Photography)

Berita Terkait


Tujuh Bulan Lagi, Jembatan Kembar Kelar

Meski paket pekerjaan lama belum rampung, namun Pemprov sudah menyiapkan dana Rp 28 miliar untuk pekerjaan tambahan pada Jembatan Kembar ( Foto: @adi_balola//Photography)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim memastikan pembangunan Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar rampung Oktober 2019 mendatang. Namun, di luar pekerjaan utama yang didanai dengan metode pembiayaan tahun jamak  atau multi years contract (MYC), masih terdapat pekerjaan tambahan lain. 

Kepala Dinas PUPR Kaltim, M Taufik Fauzi menjelaskan, pekerjaan tersebut  adalah untuk kelengkapan jembatan seperti tiang sandaran jembatan (railing), lampu tematik, dan aspal jembatan. “Iya tambahan Rp 28 miliar, dianggarkan di APBD 2019,” ujarnya. 

Anggaran diperlukan membiayai pekerjaan uji beban sebagai prasyarat operasional jembatan. Jembatan dengan panjang bentang jembatan 220 meter, lebar 16,9 meter, dan tinggi clearance vertikal sepanjang 22 meter tersebut dibangun melalui dana APBD Kaltim, 2012 - 2013 senilai Rp 171 miliar. Lalu lanjutan pembangunan melalui MYC APBD Kaltim 2015-2018 sebesar Rp 253 miliar. Target untuk bisa dirampungkan Desember 2018, ternyata meleset jauh. Akhirnya diperpanjang hingga Oktober 2019, dengan tambahan biaya sebanyak Rp 28 miliar. Taufik sendiri, mengaku belum mengetahui siapa yang akan mengerjakan pekerjaan tambahan dimaksud. Pasalnya, saat ini masih dalam proses persiapan lelang. 

Yang pasti, pekerjaan tambahan didanai dan tidak masuk dalam kontrak yang sama pada proyek MYC dengan 3 kontraktor yang mengerjakan. “Kami selesaikan dulu semua, kemudian sampai dengan pada akhirnya diresmikan oleh Pak Gubernur (Isran Noor, Red) itu tugas kami. Kami selesaikan ini dulu, masing-masing kontraktor punya kesempatan masuk lagi. Lihat penawarannya, yang pasti ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan,” sebut Taufik. (*)


Penulis: * / Rusdianto

Editor Aspian Nur

 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.