Minggu, 23/07/2017

Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

HM Ilyasin

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

logo

HM Ilyasin

SAMARINDA - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan akan memanggil rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut, untuk membahas keterlibatan pegawai dan dosen dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai ormas yang dianggap menyalahi UU dan dasar negara, di lingkungan kampus.

Mengutip pernyataan Menristekdikti bahwa  pegawai dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI itu melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, kata dia, PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda HM Ilyasin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan apa yang memang menjadi keputusan pemerintah. Namun demikian, perihal adanya keterlibatan dosen atau mahasiswanya dalam ormas HTI, dirinya menampik.

“HTI Ormas yang sifatnya eksternal, maka tentu sebagai pimpinan saya tidak terlalu bisa monitor, setahu saya, dosen kami tidak ada yang menjadi aktivis ataupun pengurus organisasi itu,” ujarnya dikonfirmasi Koran Kaltim Minggu (23/7), malam kemarin.

Sebagai organisasi yang bersifat eksternal, lanjut Ilyasin, pihak kampus kata dia tidak memiliki kewenangan yang begitu jauh, sampai pada pengawasan aktivitas. 

“Ada berita yang beredar bahwa ada salah satu dosen kami terlibat, saya sudah konfirmasi langsung, dan itu tidak benar.  Kalau anda (Wartawan) tahu orangnya langsung konfirmasi secara pribadi saja,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya sebagai salah satu kampus besar di Kaltim, saat di konfirmasi media ini, mengaku belum bisa memberikan keterangan.  Begitu pula dengan Rektor Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda Marjoni, dan Rektor Universitas Widyagama Mahakam Samarinda Abdul Rachim.

“Saya sedang dalam perjalanan, nanti saja ya,” ucap Masjaya singkat saat dihubungi media ini Minggu (23/7). (rs)


Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

Minggu, 23/07/2017

HM Ilyasin

Berita Terkait


Menristekdikti: Dosen Gabung HTI Langgar UUD 1945

HM Ilyasin

SAMARINDA - Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan akan memanggil rektor perguruan tinggi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.

Hal tersebut, untuk membahas keterlibatan pegawai dan dosen dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebagai ormas yang dianggap menyalahi UU dan dasar negara, di lingkungan kampus.

Mengutip pernyataan Menristekdikti bahwa  pegawai dan dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) yang terlibat HTI itu melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam peraturan tersebut, kata dia, PNS harus menyatakan diri setia terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Menanggapi hal itu, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda HM Ilyasin menjelaskan, pihaknya siap menjalankan apa yang memang menjadi keputusan pemerintah. Namun demikian, perihal adanya keterlibatan dosen atau mahasiswanya dalam ormas HTI, dirinya menampik.

“HTI Ormas yang sifatnya eksternal, maka tentu sebagai pimpinan saya tidak terlalu bisa monitor, setahu saya, dosen kami tidak ada yang menjadi aktivis ataupun pengurus organisasi itu,” ujarnya dikonfirmasi Koran Kaltim Minggu (23/7), malam kemarin.

Sebagai organisasi yang bersifat eksternal, lanjut Ilyasin, pihak kampus kata dia tidak memiliki kewenangan yang begitu jauh, sampai pada pengawasan aktivitas. 

“Ada berita yang beredar bahwa ada salah satu dosen kami terlibat, saya sudah konfirmasi langsung, dan itu tidak benar.  Kalau anda (Wartawan) tahu orangnya langsung konfirmasi secara pribadi saja,” tukasnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Masjaya sebagai salah satu kampus besar di Kaltim, saat di konfirmasi media ini, mengaku belum bisa memberikan keterangan.  Begitu pula dengan Rektor Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda Marjoni, dan Rektor Universitas Widyagama Mahakam Samarinda Abdul Rachim.

“Saya sedang dalam perjalanan, nanti saja ya,” ucap Masjaya singkat saat dihubungi media ini Minggu (23/7). (rs)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.