Kamis, 25/05/2017

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

logo

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tidak akan berdampak pada peningkatan kinerja lembaga legislatif. Rencana penambahan itu justru menjadi beban anggaran negara.

"Tidak ada korelasi penambahan kursi piminan denga kinerja," ujar Oce usai mengikuti diskusi di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan ,kewenangan pimpinan MPR sangat terbatas. Banyak sekali kewenangannya bersifat seremonial. Misalnya, melantik Presiden dan membacakan pidato tahunan. Maka dair itu, tak ada urgensi untuk menambah kursi pimpinan MPR.

"DPR memang punya tugas jauh lebih besar dari MPR, tapi yang perlu dipahami bahwa pimpinan DPR atau parlemen itu hanya sebagai speaker," kata dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Menrut Oce, semestinya legislatif malu karena di tengah masyarakat kesulitan ekonomi atau kesulitan mengakses kesehatan, para anggota dewan justru sibuk berebut penambahan kursi. 

"Anggota DPR yang meminta tambahan (kursi) itu harusnya malu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

Kamis, 25/05/2017

Berita Terkait


DPR Seharusnya Malu Minta Tambahan Kursi Pimpinan

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril menilai, penambahan kursi pimpinan DPR, MPR, dan DPD tidak akan berdampak pada peningkatan kinerja lembaga legislatif. Rencana penambahan itu justru menjadi beban anggaran negara.

"Tidak ada korelasi penambahan kursi piminan denga kinerja," ujar Oce usai mengikuti diskusi di University club UGM, Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

Ia menjelaskan ,kewenangan pimpinan MPR sangat terbatas. Banyak sekali kewenangannya bersifat seremonial. Misalnya, melantik Presiden dan membacakan pidato tahunan. Maka dair itu, tak ada urgensi untuk menambah kursi pimpinan MPR.

"DPR memang punya tugas jauh lebih besar dari MPR, tapi yang perlu dipahami bahwa pimpinan DPR atau parlemen itu hanya sebagai speaker," kata dia.

(Baca: Penambahan Kursi DPR untuk Siapa?)

Menrut Oce, semestinya legislatif malu karena di tengah masyarakat kesulitan ekonomi atau kesulitan mengakses kesehatan, para anggota dewan justru sibuk berebut penambahan kursi. 

"Anggota DPR yang meminta tambahan (kursi) itu harusnya malu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Firman Soebagyo menyatakan, ada usulan baru dalam pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

(Baca: Alasan Sejumlah Fraksi Gulirkan Penambahan Kursi DPR)

Usulan tersebut, yakni penambahan jumlah Pimpinan DPR menjadi 7 kursi, Pimpinan MPR menjadi 11 kursi dan pimpinan DPD menjadi 5 kursi. Politisi Golkar itu juga mengatakan, usulan penambahan jumlah kursi muncul belakangan dan menjadi titik terang di tengah perdebatan keras saat pembahasan Revisi UU MD3.

"Itu yang terakhir, tapi kami enggak tahu apakah nanti ada dinamika baru. Dan belum tahu, 6 (kursi MPR) itu buat siapa, 2 (kursi DPR dan DPD) buat siapa. Kami tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya, tapi kami akan bikin regulasinya aja. Masalah itu kan ada mekanismenya," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2017).

 

Berita Terkait

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

ASN yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Daerah Bakal Ditindak BKD Kaltim

Hendak ke Balikpapan, Rombongan Dispusip Berau Kecelakaan di Kelay Pagi Tadi, Lima Orang Luka-Luka

Sistem Transportasi Cerdas akan Diterapkan di IKN

Satu Rumah Warga di Balikpapan Rubuh Imbas Hujan Deras Pagi Tadi

Alasannya Cemburu, Pria di Otista Samarinda Ini Aniaya Istri Siri Hingga Diancam dengan Badik

ETLE Sudah Diberlakukan di Kutai Kartanegara, Kendaraan Dinas Hingga Pejabat Publik Sudah Ada yang Ditilang

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.