Kamis, 10/08/2017

Pemprov Belum Tahu Keterlibatan Pegawainya

Kamis, 10/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Belum Tahu Keterlibatan Pegawainya

Kamis, 10/08/2017

Dugaan Korupsi Pengaman Pantai Beras Basah 

SAMARINDA - Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Pengamanan Pantai Beras Basah, Kota Bontang belum terpantau Korps Organiasi Pegawai Negeri (Korpri) Kaltim. Meski demikian, sebagai organisasi yang melindungi ASN sebagai anggotanya tetap akan memberikan pendampingan hukum jika bermasalah. 

Ketua Korpri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pemprov Kaltim, Rusmadi mengatakan sebagai aparatur negara, ASN punya kode etik yang harus dan wajib ditaati termasuk harus terhindar dari masalah korupsi. Soal keterlibatan ASN dalam dugaan kasus korupsi di Kota Bontang itu, Rusmadi mengaku belum mengetahinya

“Saya coba cek dulu, informasinya. Tapi yang jelas ASN itu kan ada kode etik dan disiplin,” ujarnya ditemui di Samarinda Selasa (9/8) kemarin.

Bagi Rusmadi, jika ASN terindikasi melakukan tindak pidana korupsi akan menanggung konsekuensinya. Selain harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, secara organisasi juga akan diberikan sanksi.  

Rusmadi menekankan, pemberian sanksi harus disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

Namun demikian, Rusmadi mengatakan, secara organisasi Korpri memiliki kewajiban untuk memberikan advokasi kepada anggotanya. Hal ini kata dia, semata untuk menjaga marwah korps pelayan publik tersebut.

“Salah satu tugas Korpri adalah memberikan bantuan dan perlindungan hukum, karena dalam tugas tidak menutup kemungkinan menghadapi kasus hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, salah satu upaya Korpri dalam menjauhkan anggotanya dari tindakan korupsi, adalah dengan memprioritaskan kesejahteraan bagi para ASN. Menurut Rusmadi, ASN memiliki tanggung jawab yang tidak ringan.  

Memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat dikatakan Rusmadi harus pula dibarengai dengan kesejahteraan bagi ASN sendiri.

“Untuk bisa menjalankan tugas berat memberikan pelayanan publik, tentu kesejahteran ASN juga penting. Bagaimana mungkin kalau ASN-nya sendiri belum sejahtera, rumah belum punya kan jadi persoalan,” ungkapnya. (rs)


Pemprov Belum Tahu Keterlibatan Pegawainya

Kamis, 10/08/2017

Berita Terkait


Pemprov Belum Tahu Keterlibatan Pegawainya

Dugaan Korupsi Pengaman Pantai Beras Basah 

SAMARINDA - Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Pengamanan Pantai Beras Basah, Kota Bontang belum terpantau Korps Organiasi Pegawai Negeri (Korpri) Kaltim. Meski demikian, sebagai organisasi yang melindungi ASN sebagai anggotanya tetap akan memberikan pendampingan hukum jika bermasalah. 

Ketua Korpri yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pemprov Kaltim, Rusmadi mengatakan sebagai aparatur negara, ASN punya kode etik yang harus dan wajib ditaati termasuk harus terhindar dari masalah korupsi. Soal keterlibatan ASN dalam dugaan kasus korupsi di Kota Bontang itu, Rusmadi mengaku belum mengetahinya

“Saya coba cek dulu, informasinya. Tapi yang jelas ASN itu kan ada kode etik dan disiplin,” ujarnya ditemui di Samarinda Selasa (9/8) kemarin.

Bagi Rusmadi, jika ASN terindikasi melakukan tindak pidana korupsi akan menanggung konsekuensinya. Selain harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, secara organisasi juga akan diberikan sanksi.  

Rusmadi menekankan, pemberian sanksi harus disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

Namun demikian, Rusmadi mengatakan, secara organisasi Korpri memiliki kewajiban untuk memberikan advokasi kepada anggotanya. Hal ini kata dia, semata untuk menjaga marwah korps pelayan publik tersebut.

“Salah satu tugas Korpri adalah memberikan bantuan dan perlindungan hukum, karena dalam tugas tidak menutup kemungkinan menghadapi kasus hukum,” paparnya.

Ia menambahkan, salah satu upaya Korpri dalam menjauhkan anggotanya dari tindakan korupsi, adalah dengan memprioritaskan kesejahteraan bagi para ASN. Menurut Rusmadi, ASN memiliki tanggung jawab yang tidak ringan.  

Memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi kesejahteraan masyarakat dikatakan Rusmadi harus pula dibarengai dengan kesejahteraan bagi ASN sendiri.

“Untuk bisa menjalankan tugas berat memberikan pelayanan publik, tentu kesejahteran ASN juga penting. Bagaimana mungkin kalau ASN-nya sendiri belum sejahtera, rumah belum punya kan jadi persoalan,” ungkapnya. (rs)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.