Selasa, 29/08/2017

Potong Hewan Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 29/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Potong Hewan Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 29/08/2017

logo

SAMARINDA - Jelang Hari raya Idul adha, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim menghimbau masyarakat memotong hewan sesuai dengan syariat.  Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko menyebut, hingga kini masih ditemui praktek penyembelihan yang kadang tak sesuai dengan syariat.

Meskipun ia mengakui, masyarakat berupaya menyembelih sesuai tuntunan syariat, namun terkadang prakteknya  masih terkesan menyiksa hewan ternak.  Seperti penyembelihan seekor sapi dilakukan sampai dua kali, karena  masih berdiri tegak dengan leher hampir putus. Lalu direbahkan dan melakukan penyembelihan kedua kalinya. Atau memotong sapi dengan pisau tumpul. Belum sempat sapi merenggang nyawa, justru sudah mengulitinya hidup-hidup.

“Coba lihat, sadis tidak hewan kurban diperlakukan begitu,” ujar Songko sapaan akrab Sumarsongko  Senin (28/8) kemarin. Cara demikian katanya jelas salah dan menyalahi syariat agama.

Ia menjelaskan, tata cara penyembelihan yang benar adalah,  tiga saluran utama harus terpotong, yakni saluran makanan, nafas  dan saluran darah. Saluran darah pun terbagi dua yaitu arteri dan vena. Enam saluran darah itu harus terpotong semua. Tapi jika hanya memotong saluran darah dan nafas saja sudah cukup tapi ada syaratnya. Darah yang mengucur harus selaras dengan denyut jantung. “Kadang ada warna merah darah sudah dianggap terpotong, padahal arteri dan venanya belum terpotong. Makanya ada yang disembelih tapi masih bisa berdiri lagi,” bebernya. 

Jika pemotongan dilakukan dengan benar, cukup lima menit, hewan kurban sudah mati. Jika sampai 10 menit belum merenggang nyawa, berarti ada yang salah dalam proses pemotongannya.

Diterangkannya, menyembelih hewan pun ada adabnya. Hewan tidak boleh stres dan menyembelihnya dengan cara cepat. “Hewan yang stres, dagingnya biasa berwarna kehitaman. Itu stres kronis. Kalau stres sesaat biasanya sebelum disembelih, warnanya agak pucat,” bebernya. Tukang sembelih pun tidak boleh sembarangan menyembelih hewan. Hewan sakit seperti antraks dimana gejalanya mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga tidak boleh  disembelih. Termasuk hewan yang limpanya sakit.  

Meski daging ternak halal, namun jika cara peyembelihan buruk tidak menjadikan berkah dikonsumsi. “Tidak haram cuma mengurangi nilai kehalalan sebab ada unsur penyiksaan. Kita wajib mensejahterakan hewan yang dipotong. Makan dan minumannya, juga tidak boleh dijemur harus diberi tempat bernaung,” tutup Songko.

Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz menambahkan cara penyembelihan masyarakat sempat mendapat kritikan pemerintah Asutralia. “Ada yang diikat terus dikasih balok, itu menyiksa, tidak boleh,” tegasnya. Tapi perlahan cara penyembelihan demikian sudah mulai ditinggalkan. “Sembelihlah hewan dengan baik agar dagingnya juga baik,” ucap Hamri. (rs)


Potong Hewan Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 29/08/2017

Berita Terkait


Potong Hewan Kurban Sesuai Syariat

SAMARINDA - Jelang Hari raya Idul adha, Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kaltim menghimbau masyarakat memotong hewan sesuai dengan syariat.  Direktur LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko menyebut, hingga kini masih ditemui praktek penyembelihan yang kadang tak sesuai dengan syariat.

Meskipun ia mengakui, masyarakat berupaya menyembelih sesuai tuntunan syariat, namun terkadang prakteknya  masih terkesan menyiksa hewan ternak.  Seperti penyembelihan seekor sapi dilakukan sampai dua kali, karena  masih berdiri tegak dengan leher hampir putus. Lalu direbahkan dan melakukan penyembelihan kedua kalinya. Atau memotong sapi dengan pisau tumpul. Belum sempat sapi merenggang nyawa, justru sudah mengulitinya hidup-hidup.

“Coba lihat, sadis tidak hewan kurban diperlakukan begitu,” ujar Songko sapaan akrab Sumarsongko  Senin (28/8) kemarin. Cara demikian katanya jelas salah dan menyalahi syariat agama.

Ia menjelaskan, tata cara penyembelihan yang benar adalah,  tiga saluran utama harus terpotong, yakni saluran makanan, nafas  dan saluran darah. Saluran darah pun terbagi dua yaitu arteri dan vena. Enam saluran darah itu harus terpotong semua. Tapi jika hanya memotong saluran darah dan nafas saja sudah cukup tapi ada syaratnya. Darah yang mengucur harus selaras dengan denyut jantung. “Kadang ada warna merah darah sudah dianggap terpotong, padahal arteri dan venanya belum terpotong. Makanya ada yang disembelih tapi masih bisa berdiri lagi,” bebernya. 

Jika pemotongan dilakukan dengan benar, cukup lima menit, hewan kurban sudah mati. Jika sampai 10 menit belum merenggang nyawa, berarti ada yang salah dalam proses pemotongannya.

Diterangkannya, menyembelih hewan pun ada adabnya. Hewan tidak boleh stres dan menyembelihnya dengan cara cepat. “Hewan yang stres, dagingnya biasa berwarna kehitaman. Itu stres kronis. Kalau stres sesaat biasanya sebelum disembelih, warnanya agak pucat,” bebernya. Tukang sembelih pun tidak boleh sembarangan menyembelih hewan. Hewan sakit seperti antraks dimana gejalanya mengeluarkan darah di mulut, hidung dan telinga tidak boleh  disembelih. Termasuk hewan yang limpanya sakit.  

Meski daging ternak halal, namun jika cara peyembelihan buruk tidak menjadikan berkah dikonsumsi. “Tidak haram cuma mengurangi nilai kehalalan sebab ada unsur penyiksaan. Kita wajib mensejahterakan hewan yang dipotong. Makan dan minumannya, juga tidak boleh dijemur harus diberi tempat bernaung,” tutup Songko.

Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz menambahkan cara penyembelihan masyarakat sempat mendapat kritikan pemerintah Asutralia. “Ada yang diikat terus dikasih balok, itu menyiksa, tidak boleh,” tegasnya. Tapi perlahan cara penyembelihan demikian sudah mulai ditinggalkan. “Sembelihlah hewan dengan baik agar dagingnya juga baik,” ucap Hamri. (rs)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.