Kamis, 31/08/2017

Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Surabaya - ‘Hentikan Intimidasi dan Diskriminasi kepada Buruh, Hei pengawas ketenangakerjaan jangan jadi konsultan pengusaha, Buruh bukan budak’. Itu adalah sejumlah kalimat yang disuarakan oleh kawan Serikat Buruh Independen untuk menuntut hak kesejahteraan pada buruh di Surabaya dan sekitarnya. 

Mereka menulis itu di atas poster yang mereka bawa. Kedatangan mereka ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya atas dasar persoalan peralihan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang mulai efektif pada 1 Januari 2017 lalu. 

“Ya kami datang ke sini karena ingin tahu gimana teknis selanjutnya yang akan diberikan pada perubahan pegawai ini,” ungkap Fathkur Khoir selaku perwakilan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) saat bertemu dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya, Rabu (30/8/2017). 

“Kami melihat ada kejanggalan dalam hak dan normanya, faktanya ketika kami tanya ke mereka selalu berdalih yang kekurangan tenaga kerjalah, atau apa. Sehingga kami datang kesini untuk menanyakan kepastian dan SOP yang ada seperti apa. Karena dinas selalu berbelit-belit kalau kami melapor,” jelas pria botak itu. 

Dalam penyampaiannya ia tidak sendirian namun ditemani bersama dengan 150 buruh di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJT). 

Selain karena peralihan pegawai pengawas yang dibahas ada juga permasalahan buruh lainnya seperti hak normatif buruh/pekerja yang belum ditindak oleh pegawai pengawas, pemberian gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), optimalisasi prosedur penanganan kasus di pengawasan, serta mereka menuntut kejelasan dari Kementerian Tenaga Kerja agar segera mengeluarkan aturan atau UU terhadap eksekusi nota yang dikeluarkan oleh pegawai pengawas. 

“Kan permasalahan ini sudah lama ya, saya kira sudah terkendali dan selesai bahkan ternyata belum dan masih banyak, tentu kami akan segera menindak lanjuti secepatnya. Saya juga gak mau terlalu lama-lama, kasian mereka juga,” kata Setiadjit, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Timur Setiadjit berjanji, keputusan akan keluar minggu depan dan akan bertemu dengan perwakilan buruh Jawa Timur. “Ya itu Selasa depan jam 8 pagi ya kita ketemu lagi, keputusannya bagaimana nggih bapak sekalian,” tambahnya. 

Ia juga berpesan para buruh tidak melakukan demonstrasi. “Untuk para buruh sekalian, diharapkan tidak melakukan demonstrasi. Kan bisa dikomunikasikan dengan baik pada pihak berwenang. Kalau komunikasinya baik pasti akan cepat kerjanya dan permintaan akan segera tuntas,” tutupnya. (dtc)


Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Kamis, 31/08/2017

Berita Terkait


Ratusan Buruh Datangi Disnakertrans Jatim

Surabaya - ‘Hentikan Intimidasi dan Diskriminasi kepada Buruh, Hei pengawas ketenangakerjaan jangan jadi konsultan pengusaha, Buruh bukan budak’. Itu adalah sejumlah kalimat yang disuarakan oleh kawan Serikat Buruh Independen untuk menuntut hak kesejahteraan pada buruh di Surabaya dan sekitarnya. 

Mereka menulis itu di atas poster yang mereka bawa. Kedatangan mereka ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya atas dasar persoalan peralihan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang mulai efektif pada 1 Januari 2017 lalu. 

“Ya kami datang ke sini karena ingin tahu gimana teknis selanjutnya yang akan diberikan pada perubahan pegawai ini,” ungkap Fathkur Khoir selaku perwakilan dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) saat bertemu dengan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi Surabaya, Rabu (30/8/2017). 

“Kami melihat ada kejanggalan dalam hak dan normanya, faktanya ketika kami tanya ke mereka selalu berdalih yang kekurangan tenaga kerjalah, atau apa. Sehingga kami datang kesini untuk menanyakan kepastian dan SOP yang ada seperti apa. Karena dinas selalu berbelit-belit kalau kami melapor,” jelas pria botak itu. 

Dalam penyampaiannya ia tidak sendirian namun ditemani bersama dengan 150 buruh di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJT). 

Selain karena peralihan pegawai pengawas yang dibahas ada juga permasalahan buruh lainnya seperti hak normatif buruh/pekerja yang belum ditindak oleh pegawai pengawas, pemberian gaji dibawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), optimalisasi prosedur penanganan kasus di pengawasan, serta mereka menuntut kejelasan dari Kementerian Tenaga Kerja agar segera mengeluarkan aturan atau UU terhadap eksekusi nota yang dikeluarkan oleh pegawai pengawas. 

“Kan permasalahan ini sudah lama ya, saya kira sudah terkendali dan selesai bahkan ternyata belum dan masih banyak, tentu kami akan segera menindak lanjuti secepatnya. Saya juga gak mau terlalu lama-lama, kasian mereka juga,” kata Setiadjit, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Jawa Timur Setiadjit berjanji, keputusan akan keluar minggu depan dan akan bertemu dengan perwakilan buruh Jawa Timur. “Ya itu Selasa depan jam 8 pagi ya kita ketemu lagi, keputusannya bagaimana nggih bapak sekalian,” tambahnya. 

Ia juga berpesan para buruh tidak melakukan demonstrasi. “Untuk para buruh sekalian, diharapkan tidak melakukan demonstrasi. Kan bisa dikomunikasikan dengan baik pada pihak berwenang. Kalau komunikasinya baik pasti akan cepat kerjanya dan permintaan akan segera tuntas,” tutupnya. (dtc)


 

Berita Terkait

Kurangi Jukir Liar di Samarinda, Wali Kota Dukung Diberlakukannya Kartu Parkir Berlangganan

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.