Rabu, 14/06/2017

Kukar Raih Penghargaan Bebas Pekerja Anak

Rabu, 14/06/2017

SUKSES ZBPA: Kabupaten Kukar diinilai sukses dalam mengawal program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar Raih Penghargaan Bebas Pekerja Anak

Rabu, 14/06/2017

logo

SUKSES ZBPA: Kabupaten Kukar diinilai sukses dalam mengawal program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA)

TENGGARONG - Terobosan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengatasi persoalan pekerja anak patut diancungi jempol. Ya, Kukar dimasa kepemimpinan Rita Widyasari juga terbilang sukses melaksanakan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). 

“Sejak ZBPA ini mulai berjalan tahun 2002, yang digagas oleh  Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR. Jumlah pekerja anak di Kukar turun secara signifikan dan penurunannya mencapai 90 persen tiap tahunnya. Dan, tahun 2017 ini tepatnya 12 Juni, dari 514 Kabupaten/Kota se Indonesia, Kukar meraih penghargaan dari Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk daerah bebas pekerja anak,” ungkap Kadisnakertrans Kukar, Asobirin, Selasa (13/6).

Asobirin  menambahkan, sejak program ZBPA tersebut digalakkan. Sekitar tahun 2008 lalu, Kukar sudah tidak lagi ada menemukan anak pekerja  di bawah umur. Dalam pengertian, anak usia 15 tahun ke bawah, yang dipekerjakan. Dan Kukar juga memiliki kekuatan hukum, yakni Perda Nomor 9 Tahun 2004.

“Alhamdulillah berjalan efektif, sehingga kemarin kita benar-benar bisa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga kerja. Dan Kukar sendiri merupakan urutan kedua yang mendapatkanya. Kukar selisih 0,5 persen saja dari Bali yang merupakan urutan pertama di penghargaan ini. Dan perlu diketahui semua, hingga hari ini Kukar sudah memastikan 99 persen anak-anak tidak ada lagi yang tidak bersekolah. Dan ini merupakan bukti nyata dari kinerja pemerintahan saat ini,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Kukar Rita Widyasari yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur atas prestasi nasional yang kembali diterimanya tersebut. 

“Alhamdulliah dan inilah yang bisa diucapkan. Kenapa demikian, dari 514 Kabupaten dan Kota, hanya Lima yang mendapat penghargaan daerah bebas pekerja anak. Dan Kukar merupakan urutan kedua dari Bali yang selisih hanya 0,5 persen,” paparnya.

Apa yang dilakukan saat ini adalah pemerintah tidak ingin memanjakan masyarakat (Kukar). Masyarakat itu harus dipacu ekonominya, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kita ingin semuanya bergantung kepada upaya masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat mau sejahtera, maka sejahterakanlah dirinya sendiri dulu. Kami hanya memberikan peluang, dan yang harus memancing itu masyarakat, jika butuh modal ikan, ya pancing lagi. Jadi modal kerja itu untuk mereka. (ind)


Kukar Raih Penghargaan Bebas Pekerja Anak

Rabu, 14/06/2017

SUKSES ZBPA: Kabupaten Kukar diinilai sukses dalam mengawal program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA)

Berita Terkait


Kukar Raih Penghargaan Bebas Pekerja Anak

SUKSES ZBPA: Kabupaten Kukar diinilai sukses dalam mengawal program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA)

TENGGARONG - Terobosan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mengatasi persoalan pekerja anak patut diancungi jempol. Ya, Kukar dimasa kepemimpinan Rita Widyasari juga terbilang sukses melaksanakan program Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA). 

“Sejak ZBPA ini mulai berjalan tahun 2002, yang digagas oleh  Bupati Kukar Prof Dr H Syaukani HR. Jumlah pekerja anak di Kukar turun secara signifikan dan penurunannya mencapai 90 persen tiap tahunnya. Dan, tahun 2017 ini tepatnya 12 Juni, dari 514 Kabupaten/Kota se Indonesia, Kukar meraih penghargaan dari Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja untuk daerah bebas pekerja anak,” ungkap Kadisnakertrans Kukar, Asobirin, Selasa (13/6).

Asobirin  menambahkan, sejak program ZBPA tersebut digalakkan. Sekitar tahun 2008 lalu, Kukar sudah tidak lagi ada menemukan anak pekerja  di bawah umur. Dalam pengertian, anak usia 15 tahun ke bawah, yang dipekerjakan. Dan Kukar juga memiliki kekuatan hukum, yakni Perda Nomor 9 Tahun 2004.

“Alhamdulillah berjalan efektif, sehingga kemarin kita benar-benar bisa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga kerja. Dan Kukar sendiri merupakan urutan kedua yang mendapatkanya. Kukar selisih 0,5 persen saja dari Bali yang merupakan urutan pertama di penghargaan ini. Dan perlu diketahui semua, hingga hari ini Kukar sudah memastikan 99 persen anak-anak tidak ada lagi yang tidak bersekolah. Dan ini merupakan bukti nyata dari kinerja pemerintahan saat ini,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Kukar Rita Widyasari yang menerima langsung penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur atas prestasi nasional yang kembali diterimanya tersebut. 

“Alhamdulliah dan inilah yang bisa diucapkan. Kenapa demikian, dari 514 Kabupaten dan Kota, hanya Lima yang mendapat penghargaan daerah bebas pekerja anak. Dan Kukar merupakan urutan kedua dari Bali yang selisih hanya 0,5 persen,” paparnya.

Apa yang dilakukan saat ini adalah pemerintah tidak ingin memanjakan masyarakat (Kukar). Masyarakat itu harus dipacu ekonominya, jangan hanya mengharapkan bantuan. Kita ingin semuanya bergantung kepada upaya masyarakat itu sendiri. Kalau masyarakat mau sejahtera, maka sejahterakanlah dirinya sendiri dulu. Kami hanya memberikan peluang, dan yang harus memancing itu masyarakat, jika butuh modal ikan, ya pancing lagi. Jadi modal kerja itu untuk mereka. (ind)


 

Berita Terkait

KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pencalonan Perseorangan

Mobil Boks Tabrak Motor di Bengalon yang Dikendarai Anak-Anak Hingga Meninggal Dunia

SK Larangan Usaha Pertamini dan BBM Eceran Keluar, Pemilik Usaha Diminta Habiskan Stok Tanpa Dijual

IRT Pengedar Narkoba di Balikpapan Diringkus Polisi, 67 Paket Sabu Disita

Monumen Taman Tuah Himba di Tenggarong Tergenang Air Cukup Tinggi, BPBD Kukar Kerahkan Anggota

Tiga Kapal Perang Angkut Kontingen Latsitarda Nusantara ke Kaltim, Ini Pesan Pj Gubernur ke Taruna dan Taruni

Sejumlah Bacalon Kepala Daerah di Kaltim Taaruf Bersama Gus Muhaimin

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Singgung Program Merdeka Belajar di Hardiknas, Pj Gubernur Kaltim: Tidak Usah Lagi Ganti Kurikulum

Kejar Target Upacara Kemerdekaan di IKN, Infrastruktur Kelistrikan Dikebut

Nasib Ribuan THL di Kukar Disorot, DPRD Minta Pemkab Tindaklanjuti karena Belum Terlaporkan di LKPj 2023

Ada Tembakan Gas Air Mata, Peringatan Hari Buruh di Balikpapan Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Mengalami Tindakan Refresif

Kesbangpol Kaltim Siapkan Anggaran di APBD Perubahan Jelang Pilkada Serentak

Terdengar Suara Benturan Keras, Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Tangki Berhenti di Pinggir Jalan

Tahun Ini, PPDB SMA/SMK di Samarinda Akan Dibuka Mulai Juni

Dua Bangunan dan Satu Sepeda Motor di Samarinda Utara Hangus Terbakar, Termasuk Dokumen Penting Pemilik Rumah

Luka Melepuh di Mulut dan Tangan Bocah, Pasutri di Samarinda Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Menghina Sultan Kutai, Panglima Kijang Disidang Adat dan Mengaku Telah Bersalah

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.