Senin, 05/11/2018

BKPP Tegaskan Tarakan Tak Ada Honorer

Senin, 05/11/2018

Amas Ramadhan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

BKPP Tegaskan Tarakan Tak Ada Honorer

Senin, 05/11/2018

logo

Amas Ramadhan

TARAKAN – Ditengah hiruk pikuknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan keluhan tenaga honorer di beberapa daerah di Indonesia, yang menginginkan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tarakan menegaskan bahwa sejak 2013 lalu, Pemkot Tarakan sudah tidak memiliki tenaga honorer.

“K2 kita sudah tidak ada lagi, kalau istilah K3 saya tidak tahu dan baru dengar istilah ini. Istilah tenaga honor daerah itu sudah tervalidasi dan sudah dilakukan pengangkatan pada tahun 2006, 2007, 2008, 2009, 2010, dan 2011 istirahat. Namun pada 2012 ada pengangkatan K1 dan pada 2013 ada K2 yang jumlahnya 16 orang, K1 dan K2 ini mereka tidak langsung diangkat tetapi ikuti tes dan seleksi setelah lulus baru diangkat jadi ASN,” terang Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi BKPP Tarakan, Amas Ramadhan, Minggu (4/11).

Disinggung mengenai tenaga kontrak yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Amas mengaku bahwa saat ini datanya sudah dipusatkan menjadi satu di BKPP tetapi bukan dibawah koordinasinya, hal ini dilakukan supaya jumlahnya tidak semkin berkembang yang nantinya membebani APBD.

“Kalau tenaga kontrak ada di secretariat, jumlahnya ada disana. Dan mereka juga ada landasan hukumnya, ada PP nya. Kalau tenaga kontrak masih ada tetapi tenaga honor sudah habis, jumlahnya sekitar 2 ribuan. Tenaga kontrak ini yang mengangkat OPD masing-masing sesuai dnegan kebutuhan,” ungkapnya.

Ditegaskan Amas, bahwa sejak 2013 lalu Tarakan sudah tidak lagi memiliki honor, yang ada tenaga kontrak yang biasanya setiap tahunya kontraknya diperpanjang jika memang masih dibutuhkan, tetapi bila saat dievaluasi tidak memberikan manfaat yang signifikan akan diputus kontraknya.

“Tidak ada lagi honor sejak 2013, Tarakan tidak pernah menambah. Saya bukanya menjelaksan daerah lain, tetapi kenyataanya seperti itu. Dan tenaga kontrak tidak bisa secara otomatis diangkat menjadi menjadi ASN, sekarang harus mengikuti seleksi dan tes,” pungkasnya. (yan)

BKPP Tegaskan Tarakan Tak Ada Honorer

Senin, 05/11/2018

Amas Ramadhan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.