Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
Sabtu, 23/12/2017
SANGATTA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPTSP) Kutai Timur (Kutim) menjalin kerjasama dengan Kantor Pajak Pratama (KPP) Bontang untuk mengoptimalkan pembayaran pajak. Hal ini dilakukan karena di Kutim ternyata banyak masyarakat yang menunggak pajak
“Di Kutim banyak yang menunggak pajak karena kurangnya pemahaman masyarakat membayar pajak itu sendiri,” kata Kepala PMPTSP Kutim, Darmawansyah.
Kerjasama dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan konfirmasi status Wajib Pajak (WP) Di Kutim. Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Darmawansyah semdoro dan Kepala KPP Bontang, Muhammad Herijanto W Utomo.
Heriyanto mengatakan, kerjasama ini dilaksanakan untuk membantu percepatan pelayanan WP, agar dokumen dalam bentuk kertas menjadi lebih sedikit dan dirubah menggunakan sistem online. Sehingga lebih efektif dan efisien. “Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan pendapatan daerah,” katanya.
Dengan adanya perjanjian tersebut, lanjut Heriyanto, diharapkan KPP dapat membatu instansi lain, tidak hanya mencari peluang peningkatan pendapatan APBN namun sedapat mungkin data yang dimiliki KPP dapat dimanfaatkan daerah, untuk menggali pendapatan daerah. Demikian juga sebaliknya, data yang dimiliki daerah, juga dapat meningkatkan pendapatan Negara.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Saiful Anwar mengatakan, kerjasama ini akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap pergerakan ekonomi, sehingga pihaknya menyambut baik kerjasama tersebut.
“Nantinya setelah penandatanganan MoU, KPP Bontang akan langsung memberikan pembekalan dan pelatihan kepada staff PMPTSP yang akan bertugas untuk mengoperasikan sistem pelaksanaan pajak tersebut,” jelasnya. Dengan adanya MOU, lanjutnya, mempermudah kordinasi antara PMPTSP dan KPP Bontang dalam pelaksanaan program wajib pajak. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.