Rabu, 27/12/2017

UPT Rusunawa Bontang Masih Digodok

Rabu, 27/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

UPT Rusunawa Bontang Masih Digodok

Rabu, 27/12/2017

BONTANG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bakal dibentuk di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim). Tujuannya demi efektifitas pengelolaan Rusunawa sehingga bisa melahirkan keamanan dan kenyamanan bagi para penghuni.

Hanya saja, informasi terkini, dokumen pembentukan UPT masih ditangani Bagian Hukum Setda. Sedangkan proses selanjutnya masih menunggu kontribusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hingga bisa menjadi Peraturan Walikota (Perwali) untuk dapat digunakan.

Hal itu diungkapkan Edi Ronting, Kepala Bidang Perumahan, kawasan permukiman, dan prasarana, sarana utilitas umum, didampingi Rina Nurhayati Kasi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, belum lama ini.

Dikatakan, pihaknya telah mengajukan pembentukan UPT tersebut sejak tahun lalu, ketika pembangunan Rusunawa masih ditangani Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum. Menurutnya, pembentukan UPT penting direalisasi, menyusul pemanfaatan Rusunawa perdana Kota Bontang, di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Rusunawa dua tower itu kini telah memiliki 198 pemilik yang merupakan warga Kota Taman.

“Saat ini, 198 kamar sudah ada pemiliknya. Dan sejauh ini, masih dikelola oleh kami di Perkim,” jelasnya.

Diketahui, Rusunawa Api-Api dibangun dengan wujud berbeda dari dua Rusunawa lain di Kelurahan Guntung dan Lok Tuan. Sebab, Rusunawa Api-Api dibangun dengan konsep dua tower, dengan rincian 96 kamar pada lantai 1,2,3,4 dan 3 kamar di lantai dasar untuk penghuni berkebutuhan khusus di setiap gedung. Sedangkan Rusunawa Guntung dan Lok Tuan, dibangun hanya dengan satu tower dan juga mengakomodir penyandang disabilitas.

Dalam perekrutan penghuni, terdapat perbedaan sistem antara tower satu dengan lainnya. Yaitu, penerapan indikator penghuni lunak terhadap tower pertama, dan diterapkan ketat pada tower kedua.

Artinya, setiap data yang telah masuk, bisa langsung diakomodir, asalkan memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Seperti memiliki pekerjaan dengan upah dibawa Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, ber-KTP Bontang, memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri dan lainnya. Sedangkan pada tower kedua, harus diseleksi ketat permohonan yang masuk, lalu diputuskan dengan metode undian. (kb)

UPT Rusunawa Bontang Masih Digodok

Rabu, 27/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.