Sabtu, 09/06/2018
Sabtu, 09/06/2018
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin
Sabtu, 09/06/2018
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin
SAMARINDA - Permenpan tentang pelarangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima hadiah parsel saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H yang merujuk pada surat edaran dari KPK, dianggap baik oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. “Aturannya kan ada, tinggal diingatkan saja kepada pegawai untuk menjaga etikanya,” terang Sugeng.
Kata dia, yang kalau memang masih ada yang menerima, tentunya sudah melanggar aturan dan etika yang sudah tertulis.
“Kalau ada yang terlanjur menerima, disarankan untuk dikumpulkan. Kemudian diserahkan kepada yang membutuhkan,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Salah satu pedagang parsel di kawasan Jalan Yos Sudarso menuturkan tidak memberi pengaruh adanya larangan membagi parsel ke pejabat.
Justru, ia mengatakan permintaan semakin meningkat sepekan jelang Lebaran. “Sudah banyak pesanan yang kami terima. Bahkan, lebih dari tahun lalu,” kata Nonny.
Harga parsel pun bervariasi mulai Rp 150 ribu hingga Rp 3 juta. “Paling dicari ya Rp 150 tetapi yang lainnya ada juga,” ungkapnya. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.