Jumat, 22/06/2018

Tanpa Sidak, ASN Bolos Dipastikan Potongan Rp500 ribu

Jumat, 22/06/2018

ABSEN PERDANA – Sejumlah ASN Bulungan saat melakukan absesi menggunakan fingerprint di hari pertama kerja, Kamis (21/6).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tanpa Sidak, ASN Bolos Dipastikan Potongan Rp500 ribu

Jumat, 22/06/2018

logo

ABSEN PERDANA – Sejumlah ASN Bulungan saat melakukan absesi menggunakan fingerprint di hari pertama kerja, Kamis (21/6).

TANJUNG SELOR – Kamis (21/6) kemarin, merupakan hari pertama masuk kerja bagi pegawai instansi pemerintah. Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali aktif bekerja seperti biasa, setelah libur dan cuti bersama lebaran Idulfitri 1439 H/2018. 

Disiplin pegawai kembali ditegaskan, pasalnya tak jarang ada saja oknum pegawai yang mangkir alias bolos di hari pertama, meski jadwal masuk sudah ditentukan. 

Sama seperti daerah lain, Pemkab Bulungan juga memberlakukan sanksi bagi yang melanggar. Akan tetapi, jika di tahun-tahun sebelumnya digelar sidak ke sejumlah instansi berkaitan kehadiran ASN. Kali ini Pemkab Bulungan tak memberlakukannya. Sebab, disiplin pegawai saat ini diyakini sudah lebih baik. 

“Kita jalankan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku, jika Pemprov Kaltara memberlakukan potongan 100 persen TPP bagi ASN yang bolos di hari pertama kerja, kita sesuaikan saja yang ada,” ujar Bupati Bulungan, Sudjati saat ditemui. 

Sesuai ketentuan yang ada, ASN yang bolos di hari pertama bakal mendapat potongan TPP sebesar Rp500 ribu. 

Pantauan Koran Kaltara, sejumlah OPD mengumpulkan absensi paling lambat pukul 12.00 Wita, Kamis (21/6), ke BKPSDM dan bagian organisasi. Bagi yang cuti, wajib melampirkan surat keterangan. Begitupun bagi yang izin, harus ada rekomendasi, terlebih jika menghadiri acara. 

“ASN kita, kita yakin disiplin, dan kerjanya karena memang tanggungjawab,” imbuhnya. 

Sekkab Bulungan, Drs. Syafril menyakini tidak ada ASN yang menambah libur tanpa keterangan. Sebab, kali ini libur sudah cukup panjang.

“Kita kumpul absensi nanti saya tunggu laporan BKPSDM saja dulu, pagawai kita sudah lebih baik saat ini. Pemerintah juga memberikan TPP sebagai tambahan, tinggal ASN bagaimana pengabdiannya. Akan tetapi, jikapun nantinya ada yang bolos, tetap kita proses sanksi sesuai ketentuan yang ada,” katanya. 

Dirinya menambahkan, dalam hal ini agar kepala OPD juga dapat memantau para pegawai di instasi masing-masing. Jika memang berhalangan hadir, harus ada keterangan yang jelas. “Kita sudah berkomitmen ASN itu wajib disiplin, bukan hanya waktu, tapi kinerjanya juga harus meningkat,” tegasnya. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, kepala BKPSDM Bulungan, Indriyati hingga siang menjelang sore Kamis (21/6), pihaknya masih belum memastikan jumlah kehadiran ASN, sebab masih dilakukan rekap absen.

“Kita masih rekap absensi yang masuk, meskipun belum terkumpul semua. Tapi insya Allah hadir semua, kecuali yang memang cuti,” tandasnya. (an)


Tanpa Sidak, ASN Bolos Dipastikan Potongan Rp500 ribu

Jumat, 22/06/2018

ABSEN PERDANA – Sejumlah ASN Bulungan saat melakukan absesi menggunakan fingerprint di hari pertama kerja, Kamis (21/6).

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.