Jumat, 22/06/2018
Jumat, 22/06/2018
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meilina
Jumat, 22/06/2018
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Meilina
SAMARINDA - Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Meilina mengatakan, Pemprov Kaltim akan melakukan upaya antisipasi lonjakan penduduk yang datang bersama dengan arus balik, dengan kebijakan tegas memulangkan ke daerah asal, apabila kedapatan tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal tersebut dilakukan, juga dalam rangka mengurangi angka pengangguran yang ada di Kaltim, yang sebenarnya bukan asli warga Kaltim. “Itu harusnya mereka (yang tidak punya KTP) tidak boleh masuk. Mudah-mudahan mereka bukan saja mencari pekerjaan tapi KTP dulu diurus, boleh datang tapi harus jelas,” ujarnya kemarin.
Bahkan, Meiliana mengatakan bagi para pencari kerja dari luar daerah yang datang, diminta benar-benar memiliki skil yang baik, dalam bidang pekerjaan yang dicarinya. “Yang tidak punya skill yang tidak punya dokumen kependudukan harus ditertibkan, terutama pintu masuk di Balikpapan dan Pelabuhan-pelabuhan. Disortir supaya , kalau kedapatan mereka bisa kita kembalikan kepada daerah asal, karena dia mungkin lebih berguna di daerah asalnya, dari pada disini malah kuntang-lantung. Kan kasihan juga,” paparnya.(rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.