Jumat, 10/08/2018
Jumat, 10/08/2018
syamsu alam
Jumat, 10/08/2018
syamsu alam
SAMARINDA - Seluruh aparatur pemerintahan dari tingkat kelurahan hingga tingkat yang lebih tinggi diingatkan untuk tidak terlibat gratifikasi. Sebab bentuk gratifikasi merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Karena bila terlibat proses hukum siap menanti.
Untuk menghindari hal ini terjadi, Camat Samarinda Ilir, Syamsu Alam tak hentinya mensosialisasikan kepada staf kecamatan tentang konsekuensi bila terkena gratifikasi.
“Kami selalu mengingatkan dan mengontrol setiap pelayanan ke masyarakat,” Kata Syamsu Alam.
Dia mencontohkan, apabila pelayanan masyarakat seperti mengurus KTP lamban. Ia tak segan - segan turun langsung dengan sistem mendatangi rumah warga.
“Terkadang saya juga melibatkan mahasiswa KKN yang ada dikantor untuk datang ke rumah warga mengantarkan e-KTP apabila mereka memiliki kesibukan tidak bisa datang ke kantor,” jelasnya.
Ia pun berharap tidak ada stafnya yang terkena gratifikasi dalam bentuk apapun. “Makanya kami selalu mengingatkan dan mengontrol setiap kerja dari para staf,” tegas mantan Camat Samarinda Utara tersebut. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.