Jumat, 04/01/2019

Kutim dan Bontang Sepakati Status Sidrap

Jumat, 04/01/2019

BAHAS SIDRAP: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat membahas persoalan tentang Sidrap. ( olis/KK )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kutim dan Bontang Sepakati Status Sidrap

Jumat, 04/01/2019

logo

BAHAS SIDRAP: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat membahas persoalan tentang Sidrap. ( olis/KK )

BONTANG – Desakan warga Dusun Sidrap Kecamatan Telukpandan, Kutim, yang bertahun-tahun ingin bergabung dengan Bontang, langsung mendapat respon dari Pemprov Kaltim dengan menggelar rapat fasilitasi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, H Isran Noor, di ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/1).

Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni berserta Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Bupati Kutim H Ismunandar, Ketua DPRD Bontang H Nursalam, Ketua DPRD Kutim H Mahyunadi, berikut Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Agus Haris bersama beberapa perwakilan warga Sidrap.

Pada rapat tersebut, Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim menyepakati secara bersama sejumlah poin-poin tertentu. Diantarnya seperti ke dua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti usulan Dusun Sidrap, seluas kurang lebih 164 Ha, masuk ke wilayah Kota Bontang.

Kemudian akan dilakukan penelitian lapangan oleh tim Penegasan Batas Daerah (PBD) kedua daerah yang didampingi tim PBD Provinsi Kaltim. Penelitian ini paling lambat pertengahan Januari 2019. Dan hasil survey akan dituangkan dalam berita acara yang dijadikan sebagai dasar untuk Paripurna Persetujuan DPRD Kutim. 

Isran Noor mengatakan, niat warga Sidrap untuk bergabung dengan Bontang sudah sangat kuat sehingga memang harus di akomodir. Maka dari itu, lanjutnya, dirinya langsung menggelar rapat tersebut untuk membahas dan meminta agar Pemkot Bontang dan Pemkab Kutim sepakat agar Dusun Sidrp masuk menjadi wilayah Kota Bontang, sebagai mana permintaa masyarakat Dusun Sidrap selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah hari ini telah kita sepakati Dusun Sidrap masuk menjadi bagian wilayah Kota Bontang namun untuk tapal batasnya nanti akan turun Tim PBD nah dari hasil tim nantinya dijadikan dasar untuk DPRD Kutim untuk melakukan Rapat Paripurna, setelah paripurna selanjutnya kita akan ajukan ke Mentri Dalam Negeri untuk mengubah permendagri yang mengatur tapal batas Kota Bontang dengan kabupaten Kutai Timur,” jelasnya.

Sementara itu Neni menyampaikan rasa senang dan suka cita karena masuknya Dusun Sidrap menjadi bagian dari Bontang. Menurutnya hal tersebut memang merupakan keinginan masyarakat, sebab tujuan utama masyaraakat agar bisa mendapat pelayanan administrasi yang cepat.

“Keinginan kami agar Sidrap menjadi wilayah Bontang bukan didasari oleh hal-hal lain tapi memang nawaitu kami memang hanya ingin memberikan layanan administrasi dan juga kami bisa memberikan bantuan baik itu dari Pemkot Bontang, maupun perusahaan khususnya fasilitas umum seperti sekolah dan jalan kepada saudara-saudara kami yang bermukim di wilayah Sidrap,” terang Neni

Demikian pula dengan Ismunandar, secara prinsip dirinya setuju Sidrap masuk menjadi wilayah Bontang dan berjanji akan sesegra mungkin melakukan koordinasi dengan DPRD Kutim untuk melakukan Rapat Paripurna.

“Untuk penentuan tapal batas tim kita akan segera turun mengingat tapal batas ini sangat penting agar kedepannya tapal batas Kutim dan Bontang sudah jelas, kami berharap semoga warga Sidrap mendapatkan pelayanan yang prima,” tegasnya. (cil)

Kutim dan Bontang Sepakati Status Sidrap

Jumat, 04/01/2019

BAHAS SIDRAP: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat membahas persoalan tentang Sidrap. ( olis/KK )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.