Jumat, 28/06/2019

Camat Samarinda Ulu Tegaskan Relokasi Tanpa Diskusi Lagi

Jumat, 28/06/2019

Warga Samarinda yang terdampak proyek pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Camat Samarinda Ulu Tegaskan Relokasi Tanpa Diskusi Lagi

Jumat, 28/06/2019

logo

Warga Samarinda yang terdampak proyek pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Surat edaran dari Pemkot Samarinda terkait relokasi warga di kawasan belakang Pasar Segiri sudah diterima Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmir. 

Surat tersebut diterima Kamis (27/6) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda. Selanjutnya, kata Fahmi, pihaknya langsung meneruskan surat tersebut ke Kelurahan Sidodadi untuk selanjutnya disampaikan ke empat RT yang terkena dampak yakni RT 26, RT 27, RT 28, serta RT 30. 

Sesuai rencana , rumah warga yang berada di belakang Pasar Segiri hingga ke Gang Nibung akan dibongkar untuk mendukung proyek pengerukan sungai yang akan dikerjakan Pemprov Kaltim dan Badan Wilayah Sungai (BWS) III Kaltim. “Sesegera mungkin kami kirim surat pemberitahuan itu ke pihak terkait. Bisa ke lurah, atau mungkin bisa juga langsung ke warga,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (27/6) kemarin.

Kemungkinan besar, kata dia, dalam relokasi kali ini tidak ada proses diskusi atau hearing dengan warga seperti yang dilakukan pada warga Gang Rahmat. Sebab, program ini merupakan gabungan antara Pemprov Kaltim, pemerintah pusat yang diwakili BWS III, dan Pemkot Samarinda sendiri. 

Di sisi lain program ini sangat mendesak dalam rangka pengendalian banjir di kota ini. “Tidak ada pertemuan, langsung kami relokasi. Karena ini mendesak untuk mengatasi banjir,” tegasnya.

Pemkot Samarinda memang terpaksa merelokasi warga di belakang Pasar Segiri hingga ke Gang Nibung. Karena terjadi penyempitan aliran Sungai Karang Mumus (SKM)  pada segmen tersebut sehingga berdampak pada macetnya aliran air di sungai yang membelah Kota Tepian tersebut. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim belum lama ini. 

Pemprov Kaltim bahkan kabarnya sudah menyiapkan Rp 100 miliar untuk proyek pengerukan SKM tersebut. 


Penulis: */Permata S Rahayu

Editor: M.Huldi

Camat Samarinda Ulu Tegaskan Relokasi Tanpa Diskusi Lagi

Jumat, 28/06/2019

Warga Samarinda yang terdampak proyek pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM) ( Foto: Permata s rahayu / korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.