Kamis, 04/07/2019
Kamis, 04/07/2019
Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah
Kamis, 04/07/2019
Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pengendalian banjir di Samarinda dengan normalisasi sungai tak hanya untuk Sungai Karang Mumus. Anak sungai mati dan berganti fungsi sebagai pemukiman di Jalan PM Noor juga akan dikeruk. Setidaknya ada 29 rumah yang terdampak proyek yang dikerjakan Pemkot Samarinda dengan bantuan Pemprov Kaltim itu. 29 rumah tersebut berada di dua kelurahan berbeda yakni Kelurahan Bandara dan Kelurahan Gunung Lingai.
Camat Sungai Pinang, Siti Hasanah memastikan warganya yang terdampak proyek tersebut sudah menerima surat pemberitahuan. Sebagian dari mereka mengajukan keluhan terhadap rencana tersebut. “Kami sudah berikan surat kemereka, sudah ada yang memberikan tanggapan. Ya mereka mengeluh, apalagi kan barusan saja jadi korban banjir,” ungkap Siti. Rabu (3/7/2019) kemarin.
Namun ia berusaha untuk terus memberikan pemahaman kepada warga bahwa proyek ini ditujukan untuk orang banyak dan memiliki efek jangka panjang di kemudian hari. Pasalnya banjir di Samarinda kini sudah menjadi masalah serius.
“Warga menagih sosialisasi dari Pemkot Samarinda. Sehingga mereka bisa memikirkan kemana rencananya mereka akan pindah saat rumah mereka harus digusur,” terang Siti.
Namun diakui mantan Camat Sambutan ini, sebagian warga sudah mulai berkemas untuk meninggalkan rumah mereka. Namun ada juga yang masih memilih bertahan sembari menunggu sosialisasi dan informasi lanjutan dari Pemkot Samarinda. Pasalnya menurut Siti, ada sebagian warga yang memiliki kelengkapan dokumen atas kepemilikan tanah dan bangunan yang mereka tempati. “Ada yang punya surat-surat kepemilikan tanahnya. Tapi sebagian besar memang tidak punya,” pungkasnya. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.