Selasa, 01/10/2019
Selasa, 01/10/2019
Sebanyak 43 Anggota DPRD Samarinda mengikuti orientasi bersama DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Kutai Timur. Orientasi ini dibuka Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Foto: Hendra/korankaltimcom)
Selasa, 01/10/2019
Sebanyak 43 Anggota DPRD Samarinda mengikuti orientasi bersama DPRD Kutai Kartanegara dan DPRD Kutai Timur. Orientasi ini dibuka Gubernur Kaltim, Isran Noor. (Foto: Hendra/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ratusan
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari tiga kabupaten kota
mengikuti masa orientasi di Kota Balikpapan yakni DPRD Samarinda, Kutai
Kartanegara (Kukar) dan Kutai Timur (Kutim).
Pembekalan dalam
orientasi diberikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.
Sesuai dengan UU Pemda serta Permendagri tentang orientasi dan pendalaman tugas
anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota.
"Orientasi
merupakan bagian tak terpisahkan bagi anggota dewan, khususnya yang baru di
periode 2019 – 2024 karena mendapatkan pemahaman dan pendalaman mengenai tugas
pokok dan fungsi sabagai anggota DPRD," kata Ketua Sementara DPRD
Samarinda, Siswadi, Minggu (29/9) malam.
Orientasi, lanjut
Siswadi, penting diikuti sebelum dia bersama anggota lainnya menjalankan tugas
lebih jauh di periode ini, mengingat 9 Oktober mendatang bakal dilantik
pimpinan definitif. "Nanti dilanjutkan dengan Alat Kelengkapan Dewan.
Insya Allah, saya sebagai Ketua Sementara bisa mengantarkan transisi ini dengan
baik," sambungnya.
Ia berharap orientasi
ini diperhatikan secara serius walau ada dua anggota DPRD Samarinda. "Ada
narasumber-narasumber yang sudah pasi memberikan pengetahuan," ucapnya.
Namun, dua anggota
Samarinda tidak mengikuti orientasi dengan ragam alasan. Misalnya Sarlena Layuk
yang menjalani perawatan karena sakit dan Helmi Abdullah izin karena urusan
keluarga.
"Sesuai
Permendagri, ya kedua anggota tadi harus mengikuti orientasi susulan di daerah
lain karena untuk seluruh Kaltim ini ‘kan sudah selesai," jelasnya.
Jika belum atau tidak
mengikuti orientasi, maka keduanya tidak boleh menjalani kegiatan kedewanan
seperti mengikuti bimbingan teknis.
Orientasi ini
berlangsung hingga 3 Oktober nanti dan dibagi dalam dua metode, yakni orientasi
kelas dan lapangan. Orientasi kelas dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur
Balikpapan dan orientasi lapangan di Pulau Derawan, Berau.
Sekretaris DPRD
Samarinda, Agus Tri Sutanto menerangkan, orientasi merupakan bagian dari
fasilitasi sekretariat dewan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para
legislator.
Sementara dua anggota
DPRD Samarinda yang tidak mengikuti orientasi akan difasilitasi agar menjadi
peserta pada kegiatan serupa di luar Kaltim. "Kami belum tahu daerah mana,
tapi beliau berdua wajib ikut orientasi," ucapnya. (*)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.