Selasa, 05/11/2019

Mahkota II Terus Dilewati Kendaraan Raksasa

Selasa, 05/11/2019

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akan memasang portal khusus untuk mencegah kendaraan besar menggunakan jambatan yang diresmikan 2017 lalu ini sebagai upaya memperlancar arus kendaraan. ( Foto: Permata/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mahkota II Terus Dilewati Kendaraan Raksasa

Selasa, 05/11/2019

logo

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akan memasang portal khusus untuk mencegah kendaraan besar menggunakan jambatan yang diresmikan 2017 lalu ini sebagai upaya memperlancar arus kendaraan. ( Foto: Permata/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Hero Mardanus tak menampik Jembatan Mahkota II masih dilewati kendaraan bermuatan besar.

Menanggapi hal tersebut, Hero segera mengambil langkah guna membatasi dimensi kendaraan yang boleh melintas di Jembatan yang diresmikan pada Juni 2017 lalu.

Ia menjanjikan dalam waktu dekat akan segera membangun portal pembatas di kedua akses masuk jembatan. “Yang ada itu kan rusak, makanya kita mau bangunkan lagi. Anggarannya tidak besar,” kata Hero, Senin kemarin (4/11).

Menurutnya pembatasan kendaraan terpaksa dilakukan karena mempertimbangkan akses jalan yang menghubungkan ke Jembatan Mahkota II. Pasalnya, jika semua kendaraan diperbolehkan, efeknya akan menyebabkan lalu lintas menjadi padat di sejumlah ruas jalan.

Seperti yang terjadi di Jalan Otto Iskandar Dinata alias Jalan Tenggiri. “Volume kendaraan nanti tidak bisa diterima oleh lalu lintas,” imbuhnya.

Ia menegaskan sudah ada sertifikat uji kelayakan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKTJT) untuk Jembatan Mahkota II tersebut. Sertifikat tersebut diterima pada tahun 2018 lalu. Artinya jembatan Mahkota II dari segi kapabilitas sanggup dilewati oleh angkutan berat.

“Tapi kalau mobil batu bara ya tetap tidak boleh. Mereka ada jalan sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Ismansyah menyebut pihaknya sudah menjalankan pengawasan. Namun hanya dilakukan pada pagi hingga sore hari. Sementara untuk malam hari, belum ada petugas yang disiapkan.

“Ada sudah yang menjaga pagi sampai sore. Tapi memang kalau malam belum ada,” tandasnya. (*)


Penulis : */Permata

Editor : Hendra

Mahkota II Terus Dilewati Kendaraan Raksasa

Selasa, 05/11/2019

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda akan memasang portal khusus untuk mencegah kendaraan besar menggunakan jambatan yang diresmikan 2017 lalu ini sebagai upaya memperlancar arus kendaraan. ( Foto: Permata/korankaltimcom)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.