Kamis, 28/11/2019

BPPKD Kutim Tutup Pendaftaran CPNS Secara Online

Kamis, 28/11/2019

Kepala BKPPD Kutim, Zainuddin Aspan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPPKD Kutim Tutup Pendaftaran CPNS Secara Online

Kamis, 28/11/2019

logo

Kepala BKPPD Kutim, Zainuddin Aspan

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Meski sudah selesai melakukan pendaftaran secara online, namun sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum memasukan berkas yang diminta di loket verifikasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kutim.

Kepala BKPPD Kutim Zainuddin Aspan mengatakan pendaftaran secara online sudah berakhir Senin (26/11/2019) lalu. Tercatat sebanyak 3.596 orang pelamar pendafar submit atau menentukan pilihan sebanyak 3.357 orang. Dan berkas masuk lewat loket pos sebanyak 87 orang. 

Hingga kemarin tercatat sebanyak 3.061 pelamar yang sudah memasukan berkas ke loket verifikasi berkas. Sedangkan berkas belum masuk sebanyak 296 orang pelamar. “Para pelamar harus berhati-hati dalam memasukan berkas karena tupoksi panitia penerimaan CPNS hanya sebatas merekap tanpa membongkar ulang kelengkapan berkas tersebut, dan langsung dikirim ke pusat. Tentu panitia tetap melayani pelamar sampai proses penerimaan berkas berakhir,” kata Zainuddin.

Setelah ini, panitia memberi tenggat selama tiga hari untuk merekap berkas yang telah diserahkan oleh pelamar. Setelah pemberkasan selesai, selanjutnya akan dikirim ke pusat.

“Kami mengikuti aturan dari BKN dan untuk saat ini pendaftaran online sudah tidak bisa lagi meskipun kemarin sempat diperpanjang. Tahapan masih panjang tesnya diprediksi Maret 2020 mendatang,” urainya.

BKPPD Kutim terus memantau edaran dari pusat jika ada perubahan secara teknis meski masih banyak yang menyelesaikan menyetorkan berkas yang disyaratkan, merupakan suatu konsukuensi bagi pelamar itu sendiri. “Kami sebatas melayani dan memberikan petunjuk teknis pendaftaran jika sudah mendaftar dan belum menyetorkan berkas itu bukan kewenangan maupun tugas kami untuk mencari orang-orang tersebut dan bisa dianggap gugur nantinya,” sebutnya lagi. (*)


Penulis: */Zulhamri

Editor: Aspian Nur

BPPKD Kutim Tutup Pendaftaran CPNS Secara Online

Kamis, 28/11/2019

Kepala BKPPD Kutim, Zainuddin Aspan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.