Senin, 09/12/2019

Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 09/12/2019

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Samarinda, Fiterman

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 09/12/2019

logo

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Samarinda, Fiterman

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejak April 2018, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak sudah menetapkan Samarinda menjadi kota layak anak. Sayang, kekerasan terhadap anak di Kota Tepian justru meningkat. Terbukti, hingga Desember 2019 ini, kekerasan pada anak sudah mencapai 86 kasus, meningkat 10 kasus dari tahun sebelumnya. 28 kasus di antaranya ialah kekerasan seksual.

Kekerasan terhadap anak di bawah umur yang meningkat beberapa bulan ini seakan mencoreng wajah Kota Tepian yang dinobatkan sebagai Kota Layak Anak. Dalam kurun dua bulan terakhir saja terdapat empat kasus asusila yang menggemparkan masyarakat, tiga kasus terakhir, pelakunya merupakan orang dekat atau tetangga korban sendiri. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Samarinda, Fiterman  membenarkan bahwa kekerasan pada anak mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Dia menjelaskan tindakan asusila memang bisa saja terjadi di mana saja termasuk Samarinda, walaupun telah menyandang Kota Layak Anak. “Itu memang bisa saja terjadi di mana saja. Biar di kota lain juga ada kok,” kata Fiterman, Ahad (8/12/2019) kemarin

Hal tersebut terjadi bukan hanya karena pelaku mengalami gangguan psikologis dan kejiwaan. Faktor lain yang mempengaruhi adalah ekonomi dan lemahnya pendalaman agama. “Bukan karena psikologis dan kejiwaan saja, tapi bisa dari ekonomi dan kurangnya pendalam hal agama, dampaknya bisa ke anak,” imbuhnya. 

Pria berkacamata itu juga menerangkan, sosialisasi ke setiap kelurahan juga kerap dilakukan. Dua unit khusus yang menangani permasalahan tersebut  juga telah ada. “Kami punya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang melakukan pencegahan dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang mengawal proses hukum serta pendampingan psikis terhadap korban tindakan asusila,” terang Fitermen. 

Walaupun telah sering dilakukan sosialisasi dan memiliki dua unit khusus, kasus asusila anak di bawah umur ini seakan menjamur di Kota Tepian. “Kami sering melakukan sosialisai, mulai dari bawah kami kumpulkan ketua RT setempat, kami ajak sampai tingkat kelurahan dan kecamatan, kemudian diberi sosialisasi di kantor kecamatan setempat,” tutupnya. (*)


Penulis: */Fairus

Editor: Aspian Nur

Samarinda, Kota Layak Anak yang Dipenuhi Kekerasan Terhadap Anak

Senin, 09/12/2019

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Samarinda, Fiterman

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.