Rabu, 22/01/2020

Hasil Uji Laboratorium BLH dan Sucofindo Diragukan

Rabu, 22/01/2020

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hasil Uji Laboratorium BLH dan Sucofindo Diragukan

Rabu, 22/01/2020

logo

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Ketua Komisi 3 DPRD Bontang Amir Tosina mengaku masih meragukan hasil laboratorium dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan PT Sucofindo yang mengatakan limbah yang dikeluarkan PT Graha Power Kaltim (GPK) masih dalam ambang batas/baku mutu.

Hal ini diutarakan Amir Tosina usai menggelar rapat kerja tertutup dengan BLH, Selasa, (21/1/2020) kemarin di Gedung DPRD Bontang. Pencemaran yang terjadi di warga yang berdekatan dengan lokasi GPK, ternyata benar, saat Komisi 3 sidak beberapa hari lalu ke lokasi. “Apa yang dilaporkan sumur warga yang tercemar, tanaman mati, saat kami sidak kesana ternyata benar,” kata Amir.

DPRD pun sudah menugaskan BLH untuk meneliti dan sudah keluar hasilnya. Sayangnya, Amir merasa meragukan ahsil tersebut. sebab, masih dalam ambang batas. Sementara kenyataan di lapangan sumur warga yang radiusnya sekitar 500 meter dari lokasi pabrik, benar-benar tercemar. 

Sebelumnya sumur tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan hari-hari, seperti masak, nyuci dan lainnya. “Tanaman di sana juga kering dan mati. Ada tiga sumur di sana yang kondisinya tercemar,” paparnya.

BLH saat memeriksa kandungan limbah, pabrik dalam kondisi tidak sedang beroperasi sehingga hasil yang didapat masih dalam ambang batas. Hasil laboratorium dari Sucofindo pun mengatakan hal yang sama, yakni masih dalam batas baku mutu. “Jujur saya katakan saya masih meragukan itu. Tapi kami terima dulu, walau kami merasa tidak puas. Karena kejadian kemarin mengambil penelitian, pabrik dalam kondisi mati. Secara kasat mata, masalah sumur benar-benar tercemar. Pemiliknyapun bilang tadinya sumur bisa dipakai mandi, masak dan lainnya. Sekarang tidak sama sekali,” ujar Amir.

Warga sekitar lokasi meminta kesediaan pabrik GPK untuk memberikan ganti air bersih, dengan cara memasang pipa air bersih PDAM, dan GPK menyetujui. “Pemasangan air bersih, Rp4 juta per 1 orang dan di sana ada 5 KK. Perusahaan nggak boleh tutup mata. Harus bertanggungjawab, terkait masyarakat sekitar dan CSR nya, karena 2,5 persen adalah hak warga,” kata Amir.

Amir mengimbau agar perusahaan benar-benar mentaati aturan AMDAL yang telah dikantongi. “Seharusnya jika sudah mengantongi AMDAL  mereka mempelajari dan menerapkan, Kita akan meminta perusahaan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)


Penulis: */Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Hasil Uji Laboratorium BLH dan Sucofindo Diragukan

Rabu, 22/01/2020

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.