Selasa, 11/02/2020
Selasa, 11/02/2020
Kerusakan trotoar yang baru saja dipercantik dengan APBD Perubahan tahun 2019 lalu. ( Foto: Permata S Rahayu/korankaltimcom)
Selasa, 11/02/2020
Kerusakan trotoar yang baru saja dipercantik dengan APBD Perubahan tahun 2019 lalu. ( Foto: Permata S Rahayu/korankaltimcom)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa beberapa waktu lalu menarik perhatian masyarakat. Pro dan kontra atas proyek tersebut ramai bergaung di sejumlah media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Namun belum lama proyek selesai, sejumlah kerusakan sudah terlihat terutmaa di depan GOR Segiri Samarinda.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa kerusakan yang ada harus tetap diperbaiki. Bahkan jika harus menggunakan APBD Murni tahun ini. “Biasanya perawatannya di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, red). Coba dicek,” kata Sugeng.
Setiap proyek yang dikerjakan Pemkot Samarinda, anggaran untuk biaya perawatan pasti disertakan. Meskipun sebagian tanggung jawab perbaikan masih ada yang dibebankan kepada kontraktor, terutama pada proyek-proyek yang masih baru selesai dikerjakan.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus mengatakan perbaikan terhadap trotoar yang rusak pasti dilakukan. Namun ia mengatakan untuk saat ini, urusan perawatan dan perbaikan kerusakan masih merupakan tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
“Nanti mereka yang perbaiki. Karena masih masa pemeliharaan,” kata Hero.
Sebelumnya, Kepala Bidang Prasarana Wilayah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samarinda, Wahyuni Nadjar mengatakan bahwa proyek perbaikan trotoar yang biasa disebut beautifikasi itu akan dilanjutkan tahun ini. Anggarannya pun disebut akan lebih besar dibandingkan sebelumnya yang berjumlah Rp1 miliar. “Tahun ini Insya Allah dianggarkan Rp3 miliar,” sebut Yama.
Keberadaan trotoar yang mumpuni merupakan salah satu acuan untuk menjadikan Samarinda kota Layak Huni. Pasalnya keberadaan trotoar memang merupakan hak bagi pedestarian. Apalagi trotoar yang dibangun, juga memberikan fasilitas bagi penyandang disabilitas. “Kalau mau memenuhi kota layak huni, ruang publiknya harus dimaksimalkan. Perlu dibenahi,” tutupnya. (*)
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.