Kamis, 27/02/2020
Kamis, 27/02/2020
Sekkab Kutim, Irawansyah
Kamis, 27/02/2020
Sekkab Kutim, Irawansyah
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pemkab Kutim sudah mengajukan sebanyak 1.300 formasi untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2020 ini. PPPK ini yang dikhususkan bagi Tenaga Keja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim atau tenaga honorer, tidak terbuka untuk umum.
Kepala BKPP Kutim Zainuddin Azpan menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan BKN terkait pelaksanaan seleksi PPPK yang akan direncanakan sekitar bulan Juni hingga Juli mendatang. “Namun tetap harus menunggu SK (surat keputusan) dari BKN yang nantinya akan dikirim kembali ke BKPP Kutim. Tanggapan BKN nantinya diharapkan bisa menyetujui ajuan Kutim yang menginginkan seleksi PPPK terbuka hanya untuk TK2D Kutim,” kata Zainuddin.
Sebelumnya, Sekkab Kutim Irawansyah mengatakan pemkab sudah mengajukan 1.300 formasi untuk mengikuti seleksi PPPK kepada BKN. Dari jumlah itu, Kutim meminta hanya diikuti TK2D Kutim dan tidak dibuka untuk umum. “Apabila surat balasan dari BKN nantinya tetap dibuka untuk umum lebih baik kita menolak saja seleksi tersebut. Sebab, Kutim sudah berkomitmen untuk tidak menambah TK2D baru,” jelas Irawansyah.
Pemkab berusaha menghabiskan TK2D yang ada saat ini agar tidak menjadi beban bagi pemerintah, utamanya juga bagi peningkatan karir TK2D. Selain itu, TK2D yang berada di lingkup Pemkab Kutim telah rampung pembuatan perpanjangan SK pada 2020, sebagaimana yang telah dipaparkan kepala BKPP beberapa waktu lalu bahwa pihaknya menerbitkan SK tinggal didistribusikan ke masing-masing SKPD terkait.
Lebih jauh Irawansyah menegaskan agar SKPD cepat dalam proses distribusi SK kepada bersangkutan. Tentunya proaktif dari semua SKPD dalam pengumpulan berkasnya. Selain itu, pemkab meminta agar penggajian TK2D tahun ini lebih dipercepat lagi. Apalagi sudah melewati hampir 2 bulan di awal tahun ini. “Sekalipun TK2D berbeda waktu penggajian dengan PNS, tetap saja harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Apabila sudah menerima gaji bisa membuat TK2D di Kutim lebih semangat dalam mengemban tugasnya. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengusahakan seleksi khusus TK2D dan bukan untuk umum. “Bagi TK2D yang masih bermalas-malasan harus intropeksi diri saat menerima gaji, setidaknya malu dengan teman-temannya yang tekun bekerja,” pungkas Irawansyah. (*)
Penulis: */Zulhamrie
Editor: Aspian Nur
Sekkab Kutim, Irawansyah
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Pemkab Kutim sudah mengajukan sebanyak 1.300 formasi untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2020 ini. PPPK ini yang dikhususkan bagi Tenaga Keja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim atau tenaga honorer, tidak terbuka untuk umum.
Kepala BKPP Kutim Zainuddin Azpan menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan BKN terkait pelaksanaan seleksi PPPK yang akan direncanakan sekitar bulan Juni hingga Juli mendatang. “Namun tetap harus menunggu SK (surat keputusan) dari BKN yang nantinya akan dikirim kembali ke BKPP Kutim. Tanggapan BKN nantinya diharapkan bisa menyetujui ajuan Kutim yang menginginkan seleksi PPPK terbuka hanya untuk TK2D Kutim,” kata Zainuddin.
Sebelumnya, Sekkab Kutim Irawansyah mengatakan pemkab sudah mengajukan 1.300 formasi untuk mengikuti seleksi PPPK kepada BKN. Dari jumlah itu, Kutim meminta hanya diikuti TK2D Kutim dan tidak dibuka untuk umum. “Apabila surat balasan dari BKN nantinya tetap dibuka untuk umum lebih baik kita menolak saja seleksi tersebut. Sebab, Kutim sudah berkomitmen untuk tidak menambah TK2D baru,” jelas Irawansyah.
Pemkab berusaha menghabiskan TK2D yang ada saat ini agar tidak menjadi beban bagi pemerintah, utamanya juga bagi peningkatan karir TK2D. Selain itu, TK2D yang berada di lingkup Pemkab Kutim telah rampung pembuatan perpanjangan SK pada 2020, sebagaimana yang telah dipaparkan kepala BKPP beberapa waktu lalu bahwa pihaknya menerbitkan SK tinggal didistribusikan ke masing-masing SKPD terkait.
Lebih jauh Irawansyah menegaskan agar SKPD cepat dalam proses distribusi SK kepada bersangkutan. Tentunya proaktif dari semua SKPD dalam pengumpulan berkasnya. Selain itu, pemkab meminta agar penggajian TK2D tahun ini lebih dipercepat lagi. Apalagi sudah melewati hampir 2 bulan di awal tahun ini. “Sekalipun TK2D berbeda waktu penggajian dengan PNS, tetap saja harus jadi prioritas,” imbuhnya.
Apabila sudah menerima gaji bisa membuat TK2D di Kutim lebih semangat dalam mengemban tugasnya. Apalagi saat ini pemerintah tengah mengusahakan seleksi khusus TK2D dan bukan untuk umum. “Bagi TK2D yang masih bermalas-malasan harus intropeksi diri saat menerima gaji, setidaknya malu dengan teman-temannya yang tekun bekerja,” pungkas Irawansyah. (*)
Penulis: */Zulhamrie
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.