Selasa, 24/03/2020
Selasa, 24/03/2020
Selasa, 24/03/2020
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Bontang sudah mengumumkan kalau satu warga mereka positif Covid-19, namun jauh sebelum ada pemberitahuan tersebut Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sudah melalukan gerak cepat.
Sejak Senin, 23 Maret kemarin, seluruh ASN dipersilakan bekerja dari rumah, hingga 4 April 2020 atau selama 11 hari. Keputusan yang dituangkan melalui Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor;188.65/504/ORG/2020, tentang Penyesuaian Sistem kerja Pegawai Negeri Sipil dan tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“ASN kerja dari rumah, khusus eselon 2 dan 3 tetap serta lurah tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan menyesuaikan situasional sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Neni. (*adv)
Editor : Aspian Nur
*Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 24 Maret 2020
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.