Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
Rabu, 02/08/2017
SANGATTA – Untuk mendukung program tertib administrasi sekaligus memberi kejelasan secara hukum pada lahan-lahan yang menjadi asset pemerintah, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim untuk segera menerbitkan sertifikat lahan milik pemerintah. Khususnya sertifikat untuk lahan-lahan yang sudah dibayar oleh Pemkab Kutim.
Hal tersebut disampaikan Kasmidi disela-sela rapat kerja coffee morning, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (31/7). “Tolong pihak BPN segera dikeluarkan sertifikat beberapa lahan yang telah dibayarkan oleh pemerintah dan pastikan lahan itu memang masih ada,” kata Kasmidi.
Agar tidak terjadi kesalahan administrasi, Kasmidi juga meminta agar pihak BPN bisa melakukan invetarisasi ulang. Untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang dibayarkan oleh pemkab selama ini memang benar-benar ada. “Jangan sampai nanti lahan yang sudah dibayarkan malah bentuk fisik tanahnya tidak ada,” tutur Wabup.
Upaya dimaksud menurut Kasmidi juga harus diikuti dengan upaya pembenahan legalitas sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan. Dengan mengkaji lebih dalam permasalahan sengketa lahan. Hal tersebut guna mencegah pemerintah salah membayar lahan masyarakat. Dia tidak berharap pemerintah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menguasai lahan yang sudah menjadi asset pemerintah, karena menganggap Pemkab Kutim lemah. (hms12)
SANGATTA – Untuk mendukung program tertib administrasi sekaligus memberi kejelasan secara hukum pada lahan-lahan yang menjadi asset pemerintah, Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim) meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim untuk segera menerbitkan sertifikat lahan milik pemerintah. Khususnya sertifikat untuk lahan-lahan yang sudah dibayar oleh Pemkab Kutim.
Hal tersebut disampaikan Kasmidi disela-sela rapat kerja coffee morning, di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (31/7). “Tolong pihak BPN segera dikeluarkan sertifikat beberapa lahan yang telah dibayarkan oleh pemerintah dan pastikan lahan itu memang masih ada,” kata Kasmidi.
Agar tidak terjadi kesalahan administrasi, Kasmidi juga meminta agar pihak BPN bisa melakukan invetarisasi ulang. Untuk memastikan bahwa lahan-lahan yang dibayarkan oleh pemkab selama ini memang benar-benar ada. “Jangan sampai nanti lahan yang sudah dibayarkan malah bentuk fisik tanahnya tidak ada,” tutur Wabup.
Upaya dimaksud menurut Kasmidi juga harus diikuti dengan upaya pembenahan legalitas sehingga tidak terjadi tumpang tindih lahan. Dengan mengkaji lebih dalam permasalahan sengketa lahan. Hal tersebut guna mencegah pemerintah salah membayar lahan masyarakat. Dia tidak berharap pemerintah dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menguasai lahan yang sudah menjadi asset pemerintah, karena menganggap Pemkab Kutim lemah. (hms12)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.