Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
ILUSTRASI
Sabtu, 26/08/2017
ILUSTRASI
SANGATTA – Untuk mewujudkan desa di Kutai Timur berdiri mandiri, Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui visi dan misi Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengalokasikan anggaran besar untuk desa setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) Kutim Suwandi, dalam Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Wanita, Kamis (24/8)
Dari 139 desa di Kutim yang paling kecil menerima terbesar adalah Desa Sangatta Utara, yakni Rp1,6 miliar. Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui APBD Kutim, Desa Sangatta Utara mendapat Rp586 juta.
“Kita telah mengalokasikan sekitar Rp2,5 miliar setiap tahunnya, tentu saja setiap desannya akan berbeda,” ungkapnya.
Aparatur desa diimbau menyerap dana desa yang dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku. “Jangan selisih perencanaan dengan pelaksanaan, sebab jika terjadi perselisihan akan menjadi temuan,” ujarnya.
Selain itu, aparatur desa juga diingatkan agar tidak menggunakan dana itu melenceng dari program pembangunan Kutim. “Untuk itu mulai dari sekarang kita kontrol jangan sampai melenceng dari anggaran yang ada,” tegasnya. (yul1116)
ILUSTRASI
SANGATTA – Untuk mewujudkan desa di Kutai Timur berdiri mandiri, Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui visi dan misi Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengalokasikan anggaran besar untuk desa setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas) Kutim Suwandi, dalam Sosialisasi Dana Desa dan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Gedung Wanita, Kamis (24/8)
Dari 139 desa di Kutim yang paling kecil menerima terbesar adalah Desa Sangatta Utara, yakni Rp1,6 miliar. Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui APBD Kutim, Desa Sangatta Utara mendapat Rp586 juta.
“Kita telah mengalokasikan sekitar Rp2,5 miliar setiap tahunnya, tentu saja setiap desannya akan berbeda,” ungkapnya.
Aparatur desa diimbau menyerap dana desa yang dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku. “Jangan selisih perencanaan dengan pelaksanaan, sebab jika terjadi perselisihan akan menjadi temuan,” ujarnya.
Selain itu, aparatur desa juga diingatkan agar tidak menggunakan dana itu melenceng dari program pembangunan Kutim. “Untuk itu mulai dari sekarang kita kontrol jangan sampai melenceng dari anggaran yang ada,” tegasnya. (yul1116)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.