Sabtu, 16/09/2017
Sabtu, 16/09/2017
RAZIA : Petugas dari Satpol PP melakukan pemeriksaan perizinan terhadap sejumlah THM yang beroperasi di Kutim. (Foto: Yuli/kk)
Sabtu, 16/09/2017
RAZIA : Petugas dari Satpol PP melakukan pemeriksaan perizinan terhadap sejumlah THM yang beroperasi di Kutim. (Foto: Yuli/kk)
SANGATTA – Tempat Hiburan Malam (THM) di kabupaten Kutai Timur, ternyata masih banyak yang tidak mengantongi izin.
Dari data yang dihimpun, tak satupun THM di Kutim yang mengantongi izin. Semua kadaluarsa. Sebab, pemerintah sebelumnya hingga saat ini tak memberikan izin untuk beroperasi.
Pemerintah meminta, Kutim bebas dari semua bentuk THM. Sebab, memicu beredarnya perdagangan porstitusi bebas. Makanya, semua usaha malam tersebut diharamkan beroperasi di Kutim, karena dianggap membawa dampak buruk bagi daerah.
Hanya saja larangan tersebut diabaikan. Faktanya, masih banyak THM dan diduga praktek prostitusi kian menjamur. Tentu saja hal ini membuat pemerintah geram.
Diketahui, pemkab sudah menyatakan menutup semua lokalisasi di Kutim. Termasuk Kampung Kajang di Sangatta, yang merupakan lokalisasi besar.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), mereka berjanji akan menertibkan oknum yang membandel tersebut.
“Tidak ada izin semua (THM-nya). Jelas kami akan tertibkan. Pasti kami amankan.Karena semua enggak ada izinnya,” kata Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto.
Ia mengaku pelaku usaha THM menunggu restu izin dari pemerintah. Hanya saja, Pemkab Kutim tidak kunjung memberi restu. Namun, THM di Kutim tidak berhenti beroperasi.
“Memang mereka tunggu itu (izin). Kalau tak ada maka kami akan tertibkan. Semua sudah didata. Kami turun terus razia. Jadi kami sampaikan lagi, jika tidak ada izin jangan operasi. Harus ada izin dulu,” katanya.
Bahkan dalam waktu dekat ini, pihaknya berencana menggelar razia gabungan, guna menertibkan THM di Kutim.
“Kami mau razia gabungan. Akan ada banyak masalah di THM. Bisa jadi, akan ada perlawanan yang dilakukan oknum tertentu. Dalam razia mungkin bisa ditemukan banyak pelanggaran, seperti senjata tajam, narkoba, maupun pendatang yang tidak memiliki KTP Kutim dan lainnya,” kata dia. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.