Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
SAMARINDA – Kisruh Rekomposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sempat memanas karena tidak dihadiri tiga fraksi, kini berakhir damai. Rabu (14/6) kemarin, di lantai 6 DPRD Kaltim, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun akhirnya mengesahkan rekomposisi AKD yang baru. Dari pantau media ini, sebanyak 32 orang anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna ke XIII DPRD Kaltim dengan membahas pengumuman dan pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan. Dalam rapat paripurna tersebut, sempat dilakukan rapat untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua (BK). Dari masing-masih fraksi menunjuklah salah satu anggotanya untuk menjadi anggota BK.
Dan hasilnya mencuatlah lima nama untuk dijadikan ketua BK. Dari fraksi Golkar (Dahri Yassin), Fraksi PAN (Baharuddin Demmu), Fraksi PDIP (Veridiana Huraq Wang), Fraksi PPP-Nasdem (Azhar Baharuddin) dan Fraksi Demokrat (Jaffar Haruna). Usai menunjuk lima tersebut, kelima langsung melakukan rapat bersama Sekwan Achmadi.
“Dari hasil rapat yang kita lakukan maka kita putuskan Dahri Yassin sebagai Ketua BK, Sementara wakil ketua Azhar Baharuddin, dan lainya sebagai anggota BK,” kata Achmadi.
Sementara, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun yang akrab disapa Alung mengatakan, perbedaan itu adalah untuk mencapai kesepakatan dan itu biasa dalam satu kesatuan.
“Dalam perjalanan beda pendapat itu biasa, namun kita tetap satu dan itulah yang diatur didalam lembaga terhormat ini,” kata Alung.
Seperti diketahui sebelumnya, Rapat paripurna ke V yang di gelar di lantai enam gedung DPRD Kaltim di pimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung, didampingi wakil ketua Andi Faisal. Dalam rapat tersebut, dari 9 fraksi yang ada di Karang Paci, sebanyak tiga fraksi tidak hadir dalam rapat paripurna, terkait perubahanan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tiga fraksi lainya tidak mengikuti perombakan AKD dan sempat melayangkan kritik karena tidak dilibatkan.
Untuk mendinginkan suasana maka hasil rapat paripurna tersebut dikonsultasikan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan solusi. Hasil Kemendagri rapat paripurana ke V tentang AKD dinyatahkan sah.
Namun belakangan Fraksi Golkar pun menginginkan menempati ketua BK, karena di komisi-komisi mereka tidak ada yang dapat sebagai ketua komisi. Hasil kesepakatan dari fraksi-fraki maka dibentuk ulanglah ketua BK. Dan pada rapat paripurna XIII, rabu kemarin, Golkar mendapat kursi ketua BK.(sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.