Selasa, 07/11/2017

Mulai 2018, SK TK2D Wajib Diparaf Sekda

Selasa, 07/11/2017

IRWANSYAH

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Mulai 2018, SK TK2D Wajib Diparaf Sekda

Selasa, 07/11/2017

logo

IRWANSYAH

SANGATTA - Mulai tahun depan, seluruh SK Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di pemerintahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) wajid ditandatangani oleh Sekertaris Daerah (Sekda) kabupaten Kutai Timur Irawansyah. Ini untuk menghindari pemalsuan dan penggandaan SK.

Awal tahun 2018 mendatang, sebanyak 9.400 SK TK2D nantinya akan dikumpulkan, diperiksa kemudian ditandatangani sekda. “Kita berlakukan mulai tahun depan, agar tidak ada lagi pemalsuan dan isu-isu yang beredar soal penjualan, karna kita akan periksa dan kemudian ditandatangani,” terangnya Sekretaris Daerah Kutim Irwansyah usai mengikuti coffee morning di Kantor Pemkab Kutim, Senin (6/11).

Tidak hanya itu, pemerintah akan melakukan evaluasi masalah SK yang sempat beredar di jualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. “Kita akan evaluasi masalah tersebut,”ucapnya.

Diketahui tercatat ada sebanyak 9.400 TK2D di kutim yang terdiri dari tenaga bidan, perawat, dan guru.(yul1116)


Mulai 2018, SK TK2D Wajib Diparaf Sekda

Selasa, 07/11/2017

IRWANSYAH

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.