Selasa, 02/01/2018

Jaang di Mabes Polri, Rizal di Polda Kaltim

Selasa, 02/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jaang di Mabes Polri, Rizal di Polda Kaltim

Selasa, 02/01/2018

logo

BALIKPAPAN – Dua kandidat Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi  dikabarkan akan menjalani pemeriksaan, Selasa (2/1) hari ini. 

Jaang akan diperiksa di Mabes Polri atas kasus penerbitan Surat Keputusan (SK) 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola dan Struktur Tarif Parkir pada Area Parkir Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama Koperasi Pemuda Demokrat Indonesia bersatu (PBID). Sebelumnya kasus ini telah menyeret  Ketua PDIB Hery Susanto Gun alias Abun dan Manajer Lapangan, Noor Asriansyah, namun mereka dinyatakan tak terbukti melakukan pungli oleh majelis hakim PN Samarinda.

Sementara Rizal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kilometer 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada 2015 lalu. 

 Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan pemeriksaan Rizal sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RPU. "Ya, betul untuk dimintai keterangan soal kasus RPU," singkatnya.

Rizal sendiri membenarkan dirinya telah menerima surat pemanggilan dari Polda Kaltim."Surat pemanggilan sudah ada. Terkait kasus RPU," ujarnya singkat.

Sementara Jaang yang dikonfirmasi Koran Kaltim belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan. 

PERNYATAAN SIKAP DEMOKRAT

Ketua DPC Demokrat Samarinda, Viktor Yuan menghormati pemanggilan Jaang oleh Mabes Polri. Namun, Viktor Yuan mengecam jika ada unsur politik di dalamnya. 

Terkait itu pula, Demokrat Samarinda mengeluarkan maklumat, di antaranya DPC Demokrat Samarinda menolak kriminalisasi hukum dan pendzoliman kepada Jaang dan calon gubernur serta wakil gubernur lainnya karena kepentingan politik pihak tertentu.

Selanjutnya,  Demokrat Samarinda meminta kepada aparat penengak hukum untuk menghentikan kasus hukum yang sudah ditangani oleh  Kejaksaan dan memliki keputusan hukum oleh PN Samarinda.

Kemudian, meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri agar menjaga kebersamaan dalam menyikapi  situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang  mengarah kepada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan.

“Proses hukum silakan berjalan fair, sesui dengan koridor, namun tidak usah dipaksakan,” katanya.

Diketahui Jaang dan Rizal merupakan kandidat kuat yang bakal maju sebagai calon Gubernur Kaltim. Keduanya bahkan dikabarkan akan maju berpasangan. 

Pasangan lain, yakni  Mantan Bupati Berau Makmur HAPK, mantan Wali Kota Bontang Andi Sofyan Hasdam, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, dan anggota DPR Awang Ferdian Hidayat. Sedangkan pasangan yang dipastikan maju adalah Isran Noor berpasangan dengan Hadi Mulyadi. Mereka didukung tiga parpol, Gerindra, PAN, dan PKS. (ms/sab/yud/net)

Jaang di Mabes Polri, Rizal di Polda Kaltim

Selasa, 02/01/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.