Rabu, 03/01/2018

Panwascam Terpaksa Berkantor di Rumah

Rabu, 03/01/2018

Saipul

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Panwascam Terpaksa Berkantor di Rumah

Rabu, 03/01/2018

logo

Saipul

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menginstruksikan kabupaten/kota untuk menyediakan fasilitas berupa kantor sekretariat untuk pengawas pemilu. Namun, faktanya masih banyak Panwascam yang berkantor di rumah karena tak diberi fasilitas oleh pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul hampir di semua kecamatan yang ada di Kaltim tidak memiliki fasilitas berupa kantor. Salah satunya ada di Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

“Karena belum disediakan pemerintah berupa kantor, jadi mereka (Panwascam) ada yang pakai rumah pribadi,” kata Saipul, Selasa (2/1), di Sekretariat Bawaslu Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Ada juga sekretariat yang disediakan pemerintah yang kondisinya belum layak. Fasilitas berupa meja, kursi, komputer tak tersedia. “Dari 103 kecamatan, hampir menggunakan fasilitas pribadi,” sebut Saipul.

Diakui Saipul, hal serupa juga dialami Panwaslu kabupaten/kota. Kendati memiliki kantor, tapi hampir semuanya belum layak. “Tidak layaknya karena masih ada Panwaslu yang tidak mempunyai ruang sentra gakumdu, ruang mediasi untuk sengkata dan ruang rapat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, fasilitas berupa mobilisasi, seperti mobil dan motor juga belum sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah. “Ada juga yang diberi faslitas oleh pemdanya berupa roda empat ada juga belum. Namun yang sudah difaslitasi oleh pemdanya masing-masing, mobilnya sering rusak,” tutur Saipul.

Kondisi ini, diakui Saipul, pasti akan mengganggu kinerja Panwas. “Ketidakmaksimalan fasilitas tadi tentu bisa berpengaruh kepada kinerja pengawas kita, namun tidak terlalu signifikan, sebab panwas kita sudah komitmen,” sebut Saipul.

Saipul berharap, kepada Pemprov Kaltim segera mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segara memfasilitasi kelengkapan dari pengawas pemilu. (sab)


Panwascam Terpaksa Berkantor di Rumah

Rabu, 03/01/2018

Saipul

Berita Terkait


Panwascam Terpaksa Berkantor di Rumah

Saipul

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menginstruksikan kabupaten/kota untuk menyediakan fasilitas berupa kantor sekretariat untuk pengawas pemilu. Namun, faktanya masih banyak Panwascam yang berkantor di rumah karena tak diberi fasilitas oleh pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul hampir di semua kecamatan yang ada di Kaltim tidak memiliki fasilitas berupa kantor. Salah satunya ada di Kabupaten Berau, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

“Karena belum disediakan pemerintah berupa kantor, jadi mereka (Panwascam) ada yang pakai rumah pribadi,” kata Saipul, Selasa (2/1), di Sekretariat Bawaslu Kaltim, di Jalan MT Haryono, Samarinda.

Ada juga sekretariat yang disediakan pemerintah yang kondisinya belum layak. Fasilitas berupa meja, kursi, komputer tak tersedia. “Dari 103 kecamatan, hampir menggunakan fasilitas pribadi,” sebut Saipul.

Diakui Saipul, hal serupa juga dialami Panwaslu kabupaten/kota. Kendati memiliki kantor, tapi hampir semuanya belum layak. “Tidak layaknya karena masih ada Panwaslu yang tidak mempunyai ruang sentra gakumdu, ruang mediasi untuk sengkata dan ruang rapat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, fasilitas berupa mobilisasi, seperti mobil dan motor juga belum sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah. “Ada juga yang diberi faslitas oleh pemdanya berupa roda empat ada juga belum. Namun yang sudah difaslitasi oleh pemdanya masing-masing, mobilnya sering rusak,” tutur Saipul.

Kondisi ini, diakui Saipul, pasti akan mengganggu kinerja Panwas. “Ketidakmaksimalan fasilitas tadi tentu bisa berpengaruh kepada kinerja pengawas kita, namun tidak terlalu signifikan, sebab panwas kita sudah komitmen,” sebut Saipul.

Saipul berharap, kepada Pemprov Kaltim segera mengintruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segara memfasilitasi kelengkapan dari pengawas pemilu. (sab)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.