Sabtu, 03/02/2018

Tim Verifikator Kembali Verifikasi Lima Parpol BMS

Sabtu, 03/02/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Verifikator Kembali Verifikasi Lima Parpol BMS

Sabtu, 03/02/2018

SAMARINDA –  Tim verifikasi faktual dari KPU Kaltim kembali akan melakukan verfikasi terhadap lima parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), Sabtu (3/2) hari ini.

 Kelima parpol tersebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Diketahui, sebelumnya KPU menyatakan lima parpol BMS. Tim ferivikator memberikan waktu selama dua hari, 1-2 Februari kepada lima parpol untuk perbaikan.

“Karena kita sudah kasih waktu selama dua hari untuk melakukan perbaikan, jadi Sabtu (3/2) hari ini, kita akan kembali memverifikasi ke lima parpol tersebut,” kata Komisioner KPU Kaltim bidang Hukum, Viko Januardhy, kemarin.

Setelah verifikasi perbaikan dilakukan, KPU Kaltim akan melaporkan hasil verifikasi 12 parpol ke KPU RI pada 5 Februari 2018 mendatang. 

“Jika masa perbaikan tersebut ternyata mereka (parpol) belum memperbaiki, maka akan di umumkan oleh KPU RI mereka tidak dapat mengikuti Pemilu 2019 secara nasional. Karena syarat ditingkat nasional itu harus terverifikasi semua kepengurusan di 34 provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk parpol baru yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda tingkat wilayah/daerah di Kaltim, telah dilakukan verifikasi faktual beberapa waktu lalu. KPU Kaltim sudah melaporkan hasilnya kepada KPU RI dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2018.

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual parpol sebagai calon peserta pemilu 2019. Dari 12 parpol di tingkat Kaltim, sebanyak lima parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Selama dua hari verifikasi pada 29-30 Januari lalu, terdapat lima dari 12 parpol dinyatakan BMS. 

Parpol yang memenuhi syarat telah melengkapi segala persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, turunan dari UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diantaranya, verifikasi kepengurusan, kantor sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan, dan cakupan 75 persen di tingkat provinsi atau menjangkau 8 Kabupaten/Kota dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim. (sab)

Tim Verifikator Kembali Verifikasi Lima Parpol BMS

Sabtu, 03/02/2018

Berita Terkait


Tim Verifikator Kembali Verifikasi Lima Parpol BMS

SAMARINDA –  Tim verifikasi faktual dari KPU Kaltim kembali akan melakukan verfikasi terhadap lima parpol yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), Sabtu (3/2) hari ini.

 Kelima parpol tersebut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI).

Diketahui, sebelumnya KPU menyatakan lima parpol BMS. Tim ferivikator memberikan waktu selama dua hari, 1-2 Februari kepada lima parpol untuk perbaikan.

“Karena kita sudah kasih waktu selama dua hari untuk melakukan perbaikan, jadi Sabtu (3/2) hari ini, kita akan kembali memverifikasi ke lima parpol tersebut,” kata Komisioner KPU Kaltim bidang Hukum, Viko Januardhy, kemarin.

Setelah verifikasi perbaikan dilakukan, KPU Kaltim akan melaporkan hasil verifikasi 12 parpol ke KPU RI pada 5 Februari 2018 mendatang. 

“Jika masa perbaikan tersebut ternyata mereka (parpol) belum memperbaiki, maka akan di umumkan oleh KPU RI mereka tidak dapat mengikuti Pemilu 2019 secara nasional. Karena syarat ditingkat nasional itu harus terverifikasi semua kepengurusan di 34 provinsi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk parpol baru yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda tingkat wilayah/daerah di Kaltim, telah dilakukan verifikasi faktual beberapa waktu lalu. KPU Kaltim sudah melaporkan hasilnya kepada KPU RI dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2018.

Sebelumnya, KPU telah melakukan verifikasi faktual parpol sebagai calon peserta pemilu 2019. Dari 12 parpol di tingkat Kaltim, sebanyak lima parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Selama dua hari verifikasi pada 29-30 Januari lalu, terdapat lima dari 12 parpol dinyatakan BMS. 

Parpol yang memenuhi syarat telah melengkapi segala persyaratan sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, turunan dari UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Diantaranya, verifikasi kepengurusan, kantor sekretariat, keterwakilan 30 persen perempuan, dan cakupan 75 persen di tingkat provinsi atau menjangkau 8 Kabupaten/Kota dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim. (sab)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.