Rabu, 07/02/2018

Hadirkan 4 Anggota, Hanura Kukar Terancam Tak Lolos

Rabu, 07/02/2018

saidi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hadirkan 4 Anggota, Hanura Kukar Terancam Tak Lolos

Rabu, 07/02/2018

logo

saidi

TENGGARONG - Konflik internal Partai Hanura berimbas kepada kepengurusan di Kabupaten Kukar. Dampaknya, partai itu terancam tak memenuhi syarat (TMS) verifikasi faktual partai politik oleh KPU setempat. Partai Hanura, saat verifikasi faktual dilakukan, Selasa (6/2), hanya bisa menghadirkan 4 perwakilan. Jumlah itu masih jauh di bawah syarat sesuai aturan bisa lolos verifikasi.

Berdasarkan aturan, partai politik harus menghadirkan sekitar 5 persen dari dari jumlah KTA dan KTP elektronik. Untuk Partai Hanura Kukar setidaknya dihadiri perwakilan partai sebanyak 34 anggota saat verifikasi faktual.

“Hari ini kami sudah verifikasi terhadap dua parpol, Hanura dan Demokrat Kukar,” kata Saidi, Komisioner KPU Kukar, kemarin.

Verifikasi terhadap dua parpol itu masing-masing dilakukan di sekretariat partai. Partai Hanura terlebih dulu, Partai Demokrat kemudian. Verifikasi terhadap partai ini merupakan verifikasi faktual hasil perbaikan. Baik Hanura dan Demokrat saat verifikasi 30-31 Januari 2018 lalu dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sehingga diberikan waktu perbaikan pada 3-5 Februari. Dalam masa perbaikan, dua parpol tersebut harus melakukan perbaikan seperti memenuhi syarat minimal KTA dan KTP el sebanyak 671, domisili sekretariat dan pengurus (termasuk keterwakilan 30 persen perempuan).

“Hanura, hanya 4 orang yang diverifikasi (keanggotaan),” ungkap Saidi. 

KPU Kukar masih akan menunggu Hanura di bawah kepemimpinan Ishack Iskandar untuk melengkapi kekurangan itu, yakni 31 orang. “Partai Demokrat juga sudah diverifikasi, waktu verifikasi menghadirkan 40 anggota,” bebernya.

Untuk penetapan Memenuh Syarat atau Tidak Memenuhi Syarta (TMS), lanjut Saidi, Hanura dan Demokrat akan mengetahuinya saat penyerahan Berita Acara (BA) verifikasi faktual hasil perbaikan. “Penyerahan BA dilakukan dikantor KPU Kukar Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong Rabu (7/2) sekitar pukul 16.00 Wita,” terangnya. 

Sementara itu, Ketua Hanur Kukar, Ishack Iskandar nampak geram terhadap keaktifan anggotanya. Dia pun menyinggung nasib 4 orang anggota DPRD Kukar dari Fraksi Hanura, Puji Hartadi, Siswo Cahyono, Samsuddin dan Sugiyanto. Jika tak bisa bekerjasama bisa saja sanksinya PAW. “Untuk nasib 4 orang DPRD, itu kebijakan DPP,” kata Ishack Iskandar, Ketua DPC Hanura Kukar usai menyerahkan dokumen hasil perbaikan ke KPU Kukar, Senin (5/2) malam.

Diketahui, struktur kepengurusan Hanura Kukar secara mengejutkan berubah. Puji Hartadi sebagai ketua dihgantikan Ishack Iskandar sesuai SK DPP Hanura tanggal 2 Februari 2018. “Saya tegaskan, saya tidak ada sedikitpun ingin singkirkan orang (4 anggota DPRD Kukar Fraksi Hanura) kecuali tidak mau merapat ke Hanura,” ungkap Ishack. (ami)


Hadirkan 4 Anggota, Hanura Kukar Terancam Tak Lolos

Rabu, 07/02/2018

saidi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.