Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

logo

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyatakan sebanyak 16 partai politik di daerah itu seluruhnya lolos verifikasi faktual sekaligus menjadi calon peserta Pemilu 2019. Keputusan lolosnya 16 partai politik ini dinyatakan atau Memenuhi Syarat (MS) diambil pada Rapat Pleno Terbuka hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty,Tenggarong, Kukar, kemarin.

“Ada 16 Parpol yang lolos verifikasi di KPU Kukar,” kata Saidi, Komisioner KPU Kukar kepada Koran Kaltim, Rabu (7/2).

Dari 16 Parpol ini, dua diantaranya harus melewati masa perbaikan verifikasi faktual pada 3-5 Februari lalu, yakni Partai Hanura dan Demokrat karena saat verifikasi faktual 30-31 Januari ditetapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Namun setelah memanfaatkan masa perbaikan dan diverifikasi kembali, maka kedua parpol itu dinyatakan MS. “Untuk Hanura mendaftarkan 1.455 KTA dan KTP el serta menghadirkan 37 sampling saat diverifikasi. Sementara Demokrat mendaftarkan 1.250 KTA dan KTP el dan menghadirkan 40 sampling,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Saidi, meski lolos verifikasi keputusan akhir apakah 16 Parpol menjadi peserta Pemilu 2019 ada di KPU RI.

“Jika ditetapkan sebagai peserta pemilu maka otomatis seluruh Indonesia partai yang bersangkutan jadi peserta. Begitu juga sebaliknya, jika tidak lolos di KPU RI maka berlaku se-Indonesia tidak bisa ikut Pileg,” terangnya.

Keputusan itu, lanjut dia akan disampaikan pertengahan Februari 2018 ini, antara 17 atau 18 Februari ke KPU RI di Jakarta. (ami)

Parpol yang Dinyatakan Memenuhi Syarat 

12 Parpol Lama

- Golkar

- Gerindra

- PAN

- PKS

- PKB

- PBB

- PPP

- Hanura
- Demokrat
- PKPI
- Nasdem
- PDIP

4 Parpol Baru
- Perindo
- PSI
- Garuda
- Berkarya




16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

Kamis, 08/02/2018

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

Berita Terkait


16 Parpol Kukar Lolos Verifikasi Faktual

16 Parpol Lolos: Suasana rapat pleno terbuka KPU Kukar yang menyatakan sebanyak 16 parpol lolos verifikasi faktual. (Foto: Amin/korankaltim)

TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar menyatakan sebanyak 16 partai politik di daerah itu seluruhnya lolos verifikasi faktual sekaligus menjadi calon peserta Pemilu 2019. Keputusan lolosnya 16 partai politik ini dinyatakan atau Memenuhi Syarat (MS) diambil pada Rapat Pleno Terbuka hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty,Tenggarong, Kukar, kemarin.

“Ada 16 Parpol yang lolos verifikasi di KPU Kukar,” kata Saidi, Komisioner KPU Kukar kepada Koran Kaltim, Rabu (7/2).

Dari 16 Parpol ini, dua diantaranya harus melewati masa perbaikan verifikasi faktual pada 3-5 Februari lalu, yakni Partai Hanura dan Demokrat karena saat verifikasi faktual 30-31 Januari ditetapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Namun setelah memanfaatkan masa perbaikan dan diverifikasi kembali, maka kedua parpol itu dinyatakan MS. “Untuk Hanura mendaftarkan 1.455 KTA dan KTP el serta menghadirkan 37 sampling saat diverifikasi. Sementara Demokrat mendaftarkan 1.250 KTA dan KTP el dan menghadirkan 40 sampling,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Saidi, meski lolos verifikasi keputusan akhir apakah 16 Parpol menjadi peserta Pemilu 2019 ada di KPU RI.

“Jika ditetapkan sebagai peserta pemilu maka otomatis seluruh Indonesia partai yang bersangkutan jadi peserta. Begitu juga sebaliknya, jika tidak lolos di KPU RI maka berlaku se-Indonesia tidak bisa ikut Pileg,” terangnya.

Keputusan itu, lanjut dia akan disampaikan pertengahan Februari 2018 ini, antara 17 atau 18 Februari ke KPU RI di Jakarta. (ami)

Parpol yang Dinyatakan Memenuhi Syarat 

12 Parpol Lama

- Golkar

- Gerindra

- PAN

- PKS

- PKB

- PBB

- PPP

- Hanura
- Demokrat
- PKPI
- Nasdem
- PDIP

4 Parpol Baru
- Perindo
- PSI
- Garuda
- Berkarya




 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.