Sabtu, 10/02/2018

120 Polisi Kawal Penetapan dan Pengundian Nomor Paslon

Sabtu, 10/02/2018

I Nyoman Suteja Kabag Ops Polres PPU

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

120 Polisi Kawal Penetapan dan Pengundian Nomor Paslon

Sabtu, 10/02/2018

logo

I Nyoman Suteja Kabag Ops Polres PPU

PENAJAM – Kepolisian Resor Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menurunkan kurang lebih 120 personelnya dalam mengamankan jalannya penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati periode 2018-2023. Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU menjadwalkan Senin (11/2), pekan depan sebagai hari penetapan dan Selasa (12/2) merupakan pencabutan nomor urut kandidat, bertempat di Gedung Pertemuan KPU PPU. 

Selanjutnya pendaftaran calon kepala daerah pada 8-10 Januari 2018 lalu, sebanyak tiga paslon mendaftarkan diri di KPU Kabupaten PPU, yakni Andi Harahap-Fadli Imawan, Abdul Gafur Mas’ud-Hamdan dan Mustaqim MZ-Sofyan Nur.

Kabag Ops Polres PPU, Kompol I Nyoman Suteja, ketika ditemui, Jum’at (9/1) menjelaskan dari seluruh personel yang diturunkan nantinya akan dibagi menjadi tiga bagian.

“Petugas ring I mengamankan di dalam gedung, ring II di gedung dan diluar gedung dan ring III diluar gedung, kemudian kita juga menyiapkan tim sterilisasi dan tim eskip mana kala dibutuhkan pada saat terjadi kericuhan,” ujar  Suteja diruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan pihaknya telah memetakan potensi kerawanan, sebab menurutnya dalam penetapan, tiga paslon akan membawa masing-masing pendukung dan pada waktu pelaksanaan nantinya masing-masing pendukung akan dipisahkan dan dijaga ketat personel kepolisian, sehingga tidak berbaur menjadi satu.

“Pantauan di media sosial memang sudah terjadi gesekan, nanti kita sarankan kepada tim sukses maupun pendukung, agar tidak menimbulkan kegaduhan dengan menebar gesekan di media sosial, karena jelas ada Undang-Undang ITE yang menjerat, jika ada merasa dirugikan atau keberatan,” tegasnya. 

Kemudian untuk menghindari adanya kericuhan antar pendukung, Polres PPU telah mengingatkan paslon dan tim untuk tidak mengerahkan massa yang banyak pada penetapan dan pencabutan nomor urut. (wn1017)

120 Polisi Kawal Penetapan dan Pengundian Nomor Paslon

Sabtu, 10/02/2018

I Nyoman Suteja Kabag Ops Polres PPU

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.