Senin, 12/02/2018

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

logo

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

SENDAWAR – Dalam uji publik membahas usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, terlontar usulan pengurangan jumlah dapil. Ya, pada pileg sebelumnya, Kutai Barat terbagi empat daerah pemilihan. Tapi setelah adanya pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan satu dapail kala itu, diusulkan dapil di Kubar menjadi tiga wilayah saja.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menegaskan penentuan dapil dan jumlah kursi menjadi kewenangan KPU pusat, tetapi KPU Kubar yang menyusun dan mengusulkannya melalui KPU Kaltim.

Dia manambahkan, dalam uji publik ada usulan alokasi kursi DPRD Kubar untuk pileg 2019 mendatang tetap 25 kursi seperti yang sudah ada saat ini. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Kubar yakni 158.560 jiwa, terdiri 16 kecamatan.

“Apabila berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa, maka alokasi bisa 30 kursi. Untuk dapil ada dua opsi usulan yaitu, yakni 3 dapil dan ada juga usulan tetap 4 dapil,” jelas FX Irianto, usai acara itu di Gedung TP-PKK Kubar, di Sedawar, akhir pekan lalu.

FX Irianto menegaskan, usulan dari sejumlah pihak itu ditampung dan dipertimbqangkan KPU. Selanjutnya disampaikan kepada KPU Kaltim di Samarinda. “Keputusan akhir, menunggu dari KPU Pusat,” pungkas dia.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar, mengaku selalu bersinergi dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubar, dalam mendukung suksesnya Pilkada 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

“Kesbangpol hanya fasilitasi bersama pemerintah. Mulai tahapan Pilgub Kaltim 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kubar, Isak Pong Samma.

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif  2014 silam, Kubar masih terbagi dalam 4 dapil. Saat itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih bergabung dengan Kubar, dan merupakan dapil 1.

Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 14 partai politik (parpol) di Kubar yang telah mengikuti verifikasi faktual, DPRD  Kubar, Kodim 0912 , Polres, Kesbangpol Kubar, serta instansi terkait dan para tokoh. (imr)

Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Senin, 12/02/2018

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

Berita Terkait


Pemekaran Kabupaten Mahulu, Dapil di Kubar Diusulkan Jadi Tiga

Dapil Dikurangi: Sejumlah instansi dan para tokoh masyarakat hadir dalam Uji Publik oleh KPU Kubar. (Foto: imran/korankaltim)

SENDAWAR – Dalam uji publik membahas usulan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, terlontar usulan pengurangan jumlah dapil. Ya, pada pileg sebelumnya, Kutai Barat terbagi empat daerah pemilihan. Tapi setelah adanya pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), yang merupakan satu dapail kala itu, diusulkan dapil di Kubar menjadi tiga wilayah saja.

Ketua KPU Kubar FX Irianto menegaskan penentuan dapil dan jumlah kursi menjadi kewenangan KPU pusat, tetapi KPU Kubar yang menyusun dan mengusulkannya melalui KPU Kaltim.

Dia manambahkan, dalam uji publik ada usulan alokasi kursi DPRD Kubar untuk pileg 2019 mendatang tetap 25 kursi seperti yang sudah ada saat ini. Menurutnya, hal itu disesuaikan dengan jumlah penduduk Kubar yakni 158.560 jiwa, terdiri 16 kecamatan.

“Apabila berpenduduk lebih dari 200 ribu jiwa, maka alokasi bisa 30 kursi. Untuk dapil ada dua opsi usulan yaitu, yakni 3 dapil dan ada juga usulan tetap 4 dapil,” jelas FX Irianto, usai acara itu di Gedung TP-PKK Kubar, di Sedawar, akhir pekan lalu.

FX Irianto menegaskan, usulan dari sejumlah pihak itu ditampung dan dipertimbqangkan KPU. Selanjutnya disampaikan kepada KPU Kaltim di Samarinda. “Keputusan akhir, menunggu dari KPU Pusat,” pungkas dia.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar, mengaku selalu bersinergi dengan KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kubar, dalam mendukung suksesnya Pilkada 2018 dan Pileg 2019 mendatang.

“Kesbangpol hanya fasilitasi bersama pemerintah. Mulai tahapan Pilgub Kaltim 2018, Pileg dan Pilres 2019 mendatang,” terang Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Kesbangpol Kubar, Isak Pong Samma.

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif  2014 silam, Kubar masih terbagi dalam 4 dapil. Saat itu, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih bergabung dengan Kubar, dan merupakan dapil 1.

Dalam kegiatan itu dihadiri perwakilan 14 partai politik (parpol) di Kubar yang telah mengikuti verifikasi faktual, DPRD  Kubar, Kodim 0912 , Polres, Kesbangpol Kubar, serta instansi terkait dan para tokoh. (imr)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.