Sabtu, 28/04/2018

Maju DPD RI, Dua Nama Anggota DPRD Kaltim Belum Aman

Sabtu, 28/04/2018

LENGKAPI DUKUNGAN : Aula Kantor KPU Kaltim saat melakukan verifikasi dukungan kepada bakal calon anggota DPD dapil Kaltim. Hingga, Jumat (27/4) baru 32 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. (sab/korankaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Maju DPD RI, Dua Nama Anggota DPRD Kaltim Belum Aman

Sabtu, 28/04/2018

logo

LENGKAPI DUKUNGAN : Aula Kantor KPU Kaltim saat melakukan verifikasi dukungan kepada bakal calon anggota DPD dapil Kaltim. Hingga, Jumat (27/4) baru 32 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. (sab/korankaltim)

SAMARINDA - Pendaftran bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Kaltim resmi ditutup, Kamis (26/4) pukul 24.00 Wita. 

Setidaknya ada 44 balon DPD yang sudah menyerahkan berkas dukungan KTP-el ke KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmad, Samarinda. Dari jumlah pelamar, masih ada 14 orang yang belum aman. Dari 14 nama tersebut ada dua nama anggota DPRD Kaltim yakni, Sandra Puspa Dewi dan Siti Qomariah 

“Hingga pukul 19.00 Wita sudah 30 balon DPD yang mendapatkan Tanda Terima (TT). Sedangkan 14 nama masih diverifikasi atau hitung berkas dukungannya,” kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Viko Januardhy, Jumat (27/4) malam.

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan KPU terkait dengan jumlah dukungan minimal dan sebaran. Sedangkan verifikasi administrasi, KTP ganda dimulai 27 April sampai 10 Mei 2018 oleh tim verifikasi pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 KPU Kaltim.

Sesuai PKPU nomor 14 tahun 2018 syarat dukungan untuk maju sebagai senator Kaltim harus mengumpulkan 2 ribu dukungan berupa salinan KTP-el yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Kata dia, dalam verifikasi tersebut jika ditemukan ada KTP-el ganda akan dikenakan sanksi berupa pemotongan dukungan sebanyak 50 KTP-el. Pemotongan tersebut berdasrakan PKPU nomor 14 tahun 2018 di ayat 16. 

“Jika pada verifikasi administrasi ditemukan dukungan ganda maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan dukungan sebanyak 50 KTP-el,” ungkap Viko. 

Sejauh ini sudah ada 30 nama Balon DPD yang sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan minimal sebaran. 

Sementara 14 balon DPD yang belum aman, masing-masing Ahmad Sofyan Masykur, Benny RB Kowel, Kaspul Anwar, Sandra Puspa Dewi (Anggota DPRD Kaltim), Sitti Qomariah (anggota DPRD Kaltim), Muhamad Zhufairie Lutfie, Muhammad Sadik Sahil, Muhammad Said, Musmuliyadi, Nuhamzah, Sultan Sutrisno dan Yulianus Henock Sumual. Edy Gunawan, Hajatturamsyah, Sondang Markus Sijabat. (sab)

Mereka yang Lolos Syarat Awal :

- Sudarno (mantan anggota DPRD Kaltim)

- H Mumammad Idris (incumbent)

- H Hermanto (mantan plt Sekkot Samarinda)

- DB Paranoan (akademisi Fisip Unmul)

- Kamdani, Zainal Arifin

- Naspi Arsyad Hasanudin

- Gunawarman (anggota DPRD Kaltim)

- KH Siswanto

- Syaparuddin (mantan anggota DPRD   Kaltim)

- Rusmiyati

- M Slamet Broto S

- Musril Rahimsyah

- Mahyudin (wakil ketua MPR RI)

- H Achmad Hendry

- Piatur Pangaribuan (Rektor Uniba)

- Awang Ferdian Hidayat (cawagub Kaltim)

- Fajri Al Farobi (Ketua Ansor Kaltim)

- Windy Imelda

- Suharno

- Nanang Sulaiman

- Emir Moeis

- Reimal Kaldhani

- Annisa Asmahan

- Najirah HD

- Aji Mirni Mawarni

- Nason Nadaek

- Sukarman Polu

- Zaldy Irza Pahlevy

- Hatta Garit

- Yulianus Henok


Maju DPD RI, Dua Nama Anggota DPRD Kaltim Belum Aman

Sabtu, 28/04/2018

LENGKAPI DUKUNGAN : Aula Kantor KPU Kaltim saat melakukan verifikasi dukungan kepada bakal calon anggota DPD dapil Kaltim. Hingga, Jumat (27/4) baru 32 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. (sab/korankaltim)

Berita Terkait


Maju DPD RI, Dua Nama Anggota DPRD Kaltim Belum Aman

LENGKAPI DUKUNGAN : Aula Kantor KPU Kaltim saat melakukan verifikasi dukungan kepada bakal calon anggota DPD dapil Kaltim. Hingga, Jumat (27/4) baru 32 bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. (sab/korankaltim)

SAMARINDA - Pendaftran bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Kaltim resmi ditutup, Kamis (26/4) pukul 24.00 Wita. 

Setidaknya ada 44 balon DPD yang sudah menyerahkan berkas dukungan KTP-el ke KPU Kaltim di Jalan Basuki Rahmad, Samarinda. Dari jumlah pelamar, masih ada 14 orang yang belum aman. Dari 14 nama tersebut ada dua nama anggota DPRD Kaltim yakni, Sandra Puspa Dewi dan Siti Qomariah 

“Hingga pukul 19.00 Wita sudah 30 balon DPD yang mendapatkan Tanda Terima (TT). Sedangkan 14 nama masih diverifikasi atau hitung berkas dukungannya,” kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Viko Januardhy, Jumat (27/4) malam.

Menurutnya, verifikasi yang dilakukan KPU terkait dengan jumlah dukungan minimal dan sebaran. Sedangkan verifikasi administrasi, KTP ganda dimulai 27 April sampai 10 Mei 2018 oleh tim verifikasi pendaftaran calon peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 KPU Kaltim.

Sesuai PKPU nomor 14 tahun 2018 syarat dukungan untuk maju sebagai senator Kaltim harus mengumpulkan 2 ribu dukungan berupa salinan KTP-el yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Kata dia, dalam verifikasi tersebut jika ditemukan ada KTP-el ganda akan dikenakan sanksi berupa pemotongan dukungan sebanyak 50 KTP-el. Pemotongan tersebut berdasrakan PKPU nomor 14 tahun 2018 di ayat 16. 

“Jika pada verifikasi administrasi ditemukan dukungan ganda maka akan dikenakan sanksi berupa pengurangan dukungan sebanyak 50 KTP-el,” ungkap Viko. 

Sejauh ini sudah ada 30 nama Balon DPD yang sudah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan minimal sebaran. 

Sementara 14 balon DPD yang belum aman, masing-masing Ahmad Sofyan Masykur, Benny RB Kowel, Kaspul Anwar, Sandra Puspa Dewi (Anggota DPRD Kaltim), Sitti Qomariah (anggota DPRD Kaltim), Muhamad Zhufairie Lutfie, Muhammad Sadik Sahil, Muhammad Said, Musmuliyadi, Nuhamzah, Sultan Sutrisno dan Yulianus Henock Sumual. Edy Gunawan, Hajatturamsyah, Sondang Markus Sijabat. (sab)

Mereka yang Lolos Syarat Awal :

- Sudarno (mantan anggota DPRD Kaltim)

- H Mumammad Idris (incumbent)

- H Hermanto (mantan plt Sekkot Samarinda)

- DB Paranoan (akademisi Fisip Unmul)

- Kamdani, Zainal Arifin

- Naspi Arsyad Hasanudin

- Gunawarman (anggota DPRD Kaltim)

- KH Siswanto

- Syaparuddin (mantan anggota DPRD   Kaltim)

- Rusmiyati

- M Slamet Broto S

- Musril Rahimsyah

- Mahyudin (wakil ketua MPR RI)

- H Achmad Hendry

- Piatur Pangaribuan (Rektor Uniba)

- Awang Ferdian Hidayat (cawagub Kaltim)

- Fajri Al Farobi (Ketua Ansor Kaltim)

- Windy Imelda

- Suharno

- Nanang Sulaiman

- Emir Moeis

- Reimal Kaldhani

- Annisa Asmahan

- Najirah HD

- Aji Mirni Mawarni

- Nason Nadaek

- Sukarman Polu

- Zaldy Irza Pahlevy

- Hatta Garit

- Yulianus Henok


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.