Selasa, 01/05/2018

Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil PSI

Selasa, 01/05/2018

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil PSI

Selasa, 01/05/2018

logo

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).

JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya resmi memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu 2019. Pemanggilan ini terkait pemasangan iklan PSI di beberapa media cetak yang terbit baru-baru ini.

“Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI, khususnya masalah penanyangan iklan parpol itu di media cetak. Ada indikasi bahwa iklan itu melanggar ketentuan (kampanye) Pemilu 2019,” kata Bagja ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (30/4).

Surat pemanggilan kepada PSI, kata Bagja, sudah resmi disampaikan. Bawaslu meminta PSI memberikan klarifikasi atas iklan yang ada di enam media cetak nasional dan daerah.

Adapun iklan tersebut menayangkan lambang partai nomor partai, calon presiden yang didukung partai dan susunan kabinet berdasarkan survei partai tersebut. Temuan atas iklan ini berdasarkan pantauan dari panwaslu di daerah dan juga anggota Bawaslu.

“Temuan ini sudah dipantau teman-teman dan akan diperdalam. Karena itu PSI kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Yang jelas ini terindikasi pelanggaran,” jelas Bagja.

Bagja juga mengingatkan bahwa Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait peraturan kampanye Pemilu 2019. Dalam kesepakatan ini diatur tentang larangan melakukan kampanye atau tindakan yang mengandung unsur kampanye sebelum masa kampanye pemilu resmi dimulai. Sebagaimana diketahui, masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September mendatang. (rol)


Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil PSI

Selasa, 01/05/2018

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).

Berita Terkait


Diduga Curi Start Kampanye, Bawaslu Panggil PSI

KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie bersama dengan Sekjen PSI Raja Juli Antoni berbincang usai memberikan keterangan terkait lolosnya PSI dalam penelitian administratif KPU di Jakarta, Jumat (15/12).

JAKARTA-- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya resmi memanggil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) karena diduga melakukan pelanggaran kampanye pemilu 2019. Pemanggilan ini terkait pemasangan iklan PSI di beberapa media cetak yang terbit baru-baru ini.

“Ada dugaan pelanggaran yang dilakukan PSI, khususnya masalah penanyangan iklan parpol itu di media cetak. Ada indikasi bahwa iklan itu melanggar ketentuan (kampanye) Pemilu 2019,” kata Bagja ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta, Senin (30/4).

Surat pemanggilan kepada PSI, kata Bagja, sudah resmi disampaikan. Bawaslu meminta PSI memberikan klarifikasi atas iklan yang ada di enam media cetak nasional dan daerah.

Adapun iklan tersebut menayangkan lambang partai nomor partai, calon presiden yang didukung partai dan susunan kabinet berdasarkan survei partai tersebut. Temuan atas iklan ini berdasarkan pantauan dari panwaslu di daerah dan juga anggota Bawaslu.

“Temuan ini sudah dipantau teman-teman dan akan diperdalam. Karena itu PSI kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Yang jelas ini terindikasi pelanggaran,” jelas Bagja.

Bagja juga mengingatkan bahwa Bawaslu, KPU, KPI dan Dewan Pers sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait peraturan kampanye Pemilu 2019. Dalam kesepakatan ini diatur tentang larangan melakukan kampanye atau tindakan yang mengandung unsur kampanye sebelum masa kampanye pemilu resmi dimulai. Sebagaimana diketahui, masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 23 September mendatang. (rol)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.