Jumat, 25/05/2018

Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

logo

ILUSTRASI

TENGGARONG - Total ada 32 calon anggota DPD Dapil Kaltim yang mencoba mencari suara di kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, berdasarkan temuan KPU Kaltim, ada ribuan suara yang diduga bermasalah.

Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti KPU Kukar, hasilnya, ada 2.319 dukungan di Kukar dan di antara ada 1.637 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sisanya atau hanya 682 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner KPU Kukar, Saidi mengatakan dari 1.637 yang dinyatakan TMS itu karena ada warga yang memberikan dukungan lebih dari satu calon. Selain itu ada juga pendukung yang berstatus PNS, TNI dan Polri sehingga dinyatakan TMS.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dukungan DPD pada 8 hingga 10 mei lalu. Untuk BA (Berita Acara, Red) sudah kami serahkan ke KPU Klatim, ada 32 calon DPD,” kata Saidi.

Klarifikasi ini, kata dia, dilaksanakan di 18 Kecamatan atau 237 desa/kelurahan se-Kukar oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) didampingi komisioner maupun staf KPU Kukar.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data klarifikasi dukungan DPD, ada nama Calon Wakil Gubernur Kaltim Awang Ferdian Hidayat yang ternyata berupaya mendulang suara di Kukar.

Total ada 298 dukungan, namun 119 di antaranya TMS dan 179 MS. (ami)


Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

Jumat, 25/05/2018

ILUSTRASI

Berita Terkait


Ribuan Dukungan DPD RI Tidak Memenuhi Syarat

ILUSTRASI

TENGGARONG - Total ada 32 calon anggota DPD Dapil Kaltim yang mencoba mencari suara di kabupaten Kutai Kartanegara. Namun, berdasarkan temuan KPU Kaltim, ada ribuan suara yang diduga bermasalah.

Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti KPU Kukar, hasilnya, ada 2.319 dukungan di Kukar dan di antara ada 1.637 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sisanya atau hanya 682 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Komisioner KPU Kukar, Saidi mengatakan dari 1.637 yang dinyatakan TMS itu karena ada warga yang memberikan dukungan lebih dari satu calon. Selain itu ada juga pendukung yang berstatus PNS, TNI dan Polri sehingga dinyatakan TMS.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dukungan DPD pada 8 hingga 10 mei lalu. Untuk BA (Berita Acara, Red) sudah kami serahkan ke KPU Klatim, ada 32 calon DPD,” kata Saidi.

Klarifikasi ini, kata dia, dilaksanakan di 18 Kecamatan atau 237 desa/kelurahan se-Kukar oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) didampingi komisioner maupun staf KPU Kukar.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data klarifikasi dukungan DPD, ada nama Calon Wakil Gubernur Kaltim Awang Ferdian Hidayat yang ternyata berupaya mendulang suara di Kukar.

Total ada 298 dukungan, namun 119 di antaranya TMS dan 179 MS. (ami)


 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.