Kamis, 31/05/2018

H Alung: Golkar Belum Ajukan PAW

Kamis, 31/05/2018

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun / beritakaltim.co

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

H Alung: Golkar Belum Ajukan PAW

Kamis, 31/05/2018

logo

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun / beritakaltim.co

SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun mengaku belum menerima surat permohonan dari partai Golkar Kaltim atas Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Harun. Dia juga mengaku, jika ada surat penting untuk pimpinan DPRD, pasti akan terlebih dulu ada komunikasi ke Sekretariat. 

 Berdasarkan hasil Pemilu 2014, Andi Harun akan digantikan oleh Abdurrahman Alhasani. “Sampai sekarang saya belum menerima surat itu. Nanti saya coba tanyakan di bagian sekretariat. Mungkin saja sudah ada sama mereka,” kata Alung-sapaan akrab-HM Syahrun.

Sementara Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltim, Suroto mengaku belum menerima surat permohonan PAW Andi Harun dari Golkar Kaltim. Tindak lanjut terhadap surat PAW, kata dia, tidak berarti langsung disampaikan pada pimpinan DPRD Kaltim. Melainkan terlebih dulu dicek dasar permohonan PAW tersebut. 

“Saya belum terima suratnya. Nanti akan saya cek lagi di sekretariat. Kalau ada surat itu akan kami tindak lanjut untuk diserahkan kepimpinan DPRD Kaltim,” katanya.

Sementara soal PAW Dodi Rondonuwu, lanjut Alung mengaku sudah menerima surat PAW Dodi dari PDIP. 

“Sudah kami terima surat PAW-nya dari partai. Dan surat PAW-nya sudah kami layangkan ke gubernur untuk disampaikan ke Mendagri,” kata Alung.

Sementara, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengaku sudah melayangkan surat PAW Dodi ke pimpinan DPRD dan saat ini masih prses. 

Dodi terpilih dari Dapil lima, yakni Kota Bontang, Berau dan Kutai Timur. 

“Surat PAW Dodi sudah kita kirim kepimpinan dewan. Dan saat ini masih proses,” ungkapnya.

Dodi adalah Wakil Ketua DPRD Kaltim. Penggantinya, Muhammad Samsun. Pergantian tersebut berdasarkan surat ketetapan DPP PDIP Nomor 063/TAP/DPPVII/2014, Juli 2014 tentang petunjuk pelaksana penetapan pimpinan dewan dan ketua fraksi DPR RI, DPR provinsi/kabupaten/kota dari PDIP.

Surat keputusan atas penunjukan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno DPP PDIP pada tanggal 3 Mei 2018. Surat itu ditandatangani oleh Bambang DH selaku Ketua DPP dan Sekjend DPP Hasto Kristianto pada tanggal 4 Mei 2018. (sab)

H Alung: Golkar Belum Ajukan PAW

Kamis, 31/05/2018

Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun / beritakaltim.co

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.