Rabu, 20/06/2018

Jadwal Kampanye Akbar Dua Paslon Hangus

Rabu, 20/06/2018

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Samsul Hadi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jadwal Kampanye Akbar Dua Paslon Hangus

Rabu, 20/06/2018

logo

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Samsul Hadi

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sudah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum terbuka. Hingga kini, tidak semua pasangan calon memanfaatkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU Kaltim. Sebagian besar paslon memilih pekan ini untuk menggelar kampanye akbar. 

Semula KPU Kaltim telah menyusun dan menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum agar tidak ada benturan agenda sesama paslon. Jadwal kampanye akbar sudah ditentukan sejak April lalu.

“Tinggal pasangan nomor urut dua dan empat yang akan lakukan rapat umum terbuka,” kata Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Samsul Hadi saat ditemui media ini, Selasa (19/6) kemarin, diruangan kerjanya.

Rinciannya, pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JaDi) akan menggelar rapat terbuka pada Rabu (20/6) hari ini di GOR Segiri dan tanggal (23/6) di Lapangan Merdeka Balikpapan. Sedangkan jadwal pasangan Rusmadi-Safaruddin yakni Kamis (21/6) besok di Gor Segiri.

“Paslon satu dan tiga jadwalnya sudah lewat alias hangus,” kata Syamsul.

Karena tak memiliki jadwal kampanye akbar, pasangan Sofyan Hasadm-Rizal Effendy dan pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi jika ingin menggelar rapat umum, massa yang hadir pun dibatasi hingga 2.000 orang saja. 

Samsul mengatakan hal demikian merupakan konsekuensi lantaran tidak mengikuti jadwal rapat umum terbuka yang sudah ditetapkan oleh KPU. Namun, pihaknya juga tidak bisa memaksa apabila tim paslon tetap ingin lakukan kampanye. Tapi sifatnya menjadi rapat umum terbatas. 

“Kalau terbatas tidak masalah berkali-kali yang penting sampaikan ke polisi, KPU, Bawaslu agar nanti tidak terjadi tabrakan agenda dengan paslon lain,” urainya.

Andai terjadi tabrakan jadwal kampanye, Samsul mengatakan polisi berhak mengambil tindakan. Tujuannya untuk menghindari adanya potensi gesekan. “KPU tidak punya ranah untuk itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik mengaku sudah memberi jadwal sesuai surat keputusan. Akibatnya sejumlah paslon mengajukan jadwal dan tempat yang sama. “Akhirnya kami beri alternatif, apakah ingin di Stadion Palaran di hari yang sama. Akhirnya disepakati, jadwal dan tempat jadi berbeda,” beber Taufik.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Annur, M Husni Fakhruddin mengaku akan mengikuti jadwal yang baru.

Disinggung terkait jadwal rapat umum terbuka yang hangus, ia tidak banyak komentar. “Sampai saat ini masih begitu,” tandasnya.

Adapun jadwal untuk Annur yakni 21 Juni di Balikpapan dan 23 Juni di Samarinda. Dua agenda rapat akbar itu semuanya tak digunakan. (sab)

Jadwal Kampanye Akbar Dua Paslon Hangus

Rabu, 20/06/2018

Komisioner KPU Kaltim, Muhammad Samsul Hadi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.