Senin, 02/07/2018

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

Noor Thoha

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

logo

Noor Thoha

BALIKPAPAN - Tahapan Pilgub Kaltim belum sepenuhnya selesai. Sesuai tahapan, saat ini masih bersiap digelarnya rapat pleno PPK tingkat kecamatan di 10 kabupaten/kota.

Belum lagi hilang kesibukan Pilgub, KPU Balikpapan kembali disibukan dengan persiapan Pemilu Legislatif atau Pileg 2019. Tahapan untuk pemilihan wakil rakyat itu dimulai pada 1 Juli ini.

“Persiapan Pileg jauh lebih berat dari Pilkada dan pada hari ini kami umumkan untuk pendaftaran bakal calon legislatif,” kata Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan (1/7).

Pendaftaran itu nantinya melalui partai politik yang telah terverifikasi oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Setelah itu, KPU Balikpapan melakukan verifikasi berkas dan klarifikasi tahap 1 terhadap bakal caleg.

“Kalau sudah kelar tahapan itu (verifikasi dan klarifikasi), baru kami umumkan Daftar Caleg Sementara atau DCS untuk mendapat tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Setelah tuntas di tahap DCS, maka bakal caleg yang lolos verifikasi dan klarifikasi ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap atau DCT pada 18 Juli mendatang.

“Parpol dan bakal caleg harus melengkapi seluruh persyaratan mulai dari SKCK, Surat Keterangan Kesehatan, legalisir ijazah hingga syarat dari pengadilan negeri,” bebernya.

Syarat Pengadilan Negeri yang dimaksud Noor Thoha yakni bakal caleg tidak pernah menjadi terpidana yang ancaman hukumannya penjara 5 tahun atau lebih. Bakal caleg juga perlu menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Kalau LHKPN itu kalau sudah jadi DCT, tapi dari sekarang perlu disiapkan juga,” imbuhnya seraya menekankan pendaftaran bakal caleg DPD RI mulai 9 sampai 11 Juli 2018.

“Untuk verifikasi tahap 1 bakal caleg DPD RI dilakukan mulai 12 Juli sampai 18 Juli 2018. Tapi kalau sekarang ini, kami (KPU) masih konsen di tahapan Pilgub Kaltim,” tandasnya. (hn518)

Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Senin, 02/07/2018

Noor Thoha

Berita Terkait


Pilgub Belum Usai, KPU Mulai Disibukkan Pencalegan

Noor Thoha

BALIKPAPAN - Tahapan Pilgub Kaltim belum sepenuhnya selesai. Sesuai tahapan, saat ini masih bersiap digelarnya rapat pleno PPK tingkat kecamatan di 10 kabupaten/kota.

Belum lagi hilang kesibukan Pilgub, KPU Balikpapan kembali disibukan dengan persiapan Pemilu Legislatif atau Pileg 2019. Tahapan untuk pemilihan wakil rakyat itu dimulai pada 1 Juli ini.

“Persiapan Pileg jauh lebih berat dari Pilkada dan pada hari ini kami umumkan untuk pendaftaran bakal calon legislatif,” kata Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan (1/7).

Pendaftaran itu nantinya melalui partai politik yang telah terverifikasi oleh KPU RI sebagai peserta pemilu. Setelah itu, KPU Balikpapan melakukan verifikasi berkas dan klarifikasi tahap 1 terhadap bakal caleg.

“Kalau sudah kelar tahapan itu (verifikasi dan klarifikasi), baru kami umumkan Daftar Caleg Sementara atau DCS untuk mendapat tanggapan masyarakat,” jelasnya.

Setelah tuntas di tahap DCS, maka bakal caleg yang lolos verifikasi dan klarifikasi ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap atau DCT pada 18 Juli mendatang.

“Parpol dan bakal caleg harus melengkapi seluruh persyaratan mulai dari SKCK, Surat Keterangan Kesehatan, legalisir ijazah hingga syarat dari pengadilan negeri,” bebernya.

Syarat Pengadilan Negeri yang dimaksud Noor Thoha yakni bakal caleg tidak pernah menjadi terpidana yang ancaman hukumannya penjara 5 tahun atau lebih. Bakal caleg juga perlu menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

“Kalau LHKPN itu kalau sudah jadi DCT, tapi dari sekarang perlu disiapkan juga,” imbuhnya seraya menekankan pendaftaran bakal caleg DPD RI mulai 9 sampai 11 Juli 2018.

“Untuk verifikasi tahap 1 bakal caleg DPD RI dilakukan mulai 12 Juli sampai 18 Juli 2018. Tapi kalau sekarang ini, kami (KPU) masih konsen di tahapan Pilgub Kaltim,” tandasnya. (hn518)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.