Sabtu, 21/07/2018

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

logo

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

SAMARINDA - Verifikasi persyaratan bakal caleg DPRD Provinsi Kaltim oleh KPU Kaltim mengungkap hal yang mengejutkan. Ditemukan sejumlah bacaleg yang tak jujur dalam pemberkasan administrasi. Bila tak segera diperbaiki akan berdampak hingga pengguguran caleg. Yang rugi, partai politik yang mengusungnya.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menyatakan yang diperlukan dalam pencalonan ini adalah kejujuran. Sejumlah dokumen yang disetorkan bacaleg diketahui ada yang coba-coba menyiasatinya. Seperti, caleg yang pernah bermasalah hukum tapi tak mencantumkannya.

“Kami punya banyak varian untuk melakukan verifikasi, misalnya melalui SKCK kepolisian juga dokumen lain,” kata Rudiansyah, kemarin.

Rudiansyah enggan menyebut nama sejumlah bacaleg yang dimaksud. Sampai saat ini, kata dia masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU. Dari olah dokumen yang berasal dari caleg di tambah dengan dokumen lain milik KPU diketahui ada sejumlah caleg yang masih belum mencantumkan pernah bermasalah hukum.

“Misalnya, pernah menjalani hukuman,” kata Rudiansyah.

Sebenarnya, di luar dari tiga pelanggaran hukum, korupsi, pelecehan seksual dan anak juga bandar narkoba tidak menjadi syarat menjatuhkan. Namun demikian, dianjurkan bagi mereka yang pernah bermasalah hukum harus mengumumkan pengakunnya di media.

Kasus di nasional, ada nama Tommy Soeharto yang maju menjadi caleg. Syarat agar dia lolos dia harus mengumumkan pernah bermasalah hukum ke media.

“Yang kami tuntut itu jujur saja, kalau memang demikian akui dengan mengumumkan ke media,” kata dia.

Rudiansyah mengingatkan, selagi masih dalam tahap perbaikan hendaknya dokumen itu dilengkapi. Akan menjadi bencana jika sudah sampai pada penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Pada tahap ini, KPU Kaltim akan mengumumkan terlebih dulu para caleg kep publik. Celaka lah dia, jika ada masukan dari masyarakat yang menyebut caleg yang bersangkutan pernah menjalani masa hukuman.

“Dari sisi waktu sudah sangat mepet, kalau sampai tak terpenuhi artinya caleg tersebut tidak memenuhi syarat dan bisa gugur, yang rugi tentu partai politik yang mengusungnya,” jelas Rudiansyah. (sab)

KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Sabtu, 21/07/2018

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

Berita Terkait


KPU Kaltim Temukan Bacaleg Diduga ‘Manipulasi’ Persyaratan

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah ( sumber foto : bontangpost )

SAMARINDA - Verifikasi persyaratan bakal caleg DPRD Provinsi Kaltim oleh KPU Kaltim mengungkap hal yang mengejutkan. Ditemukan sejumlah bacaleg yang tak jujur dalam pemberkasan administrasi. Bila tak segera diperbaiki akan berdampak hingga pengguguran caleg. Yang rugi, partai politik yang mengusungnya.

Komisioner KPU Kaltim, Rudiansyah menyatakan yang diperlukan dalam pencalonan ini adalah kejujuran. Sejumlah dokumen yang disetorkan bacaleg diketahui ada yang coba-coba menyiasatinya. Seperti, caleg yang pernah bermasalah hukum tapi tak mencantumkannya.

“Kami punya banyak varian untuk melakukan verifikasi, misalnya melalui SKCK kepolisian juga dokumen lain,” kata Rudiansyah, kemarin.

Rudiansyah enggan menyebut nama sejumlah bacaleg yang dimaksud. Sampai saat ini, kata dia masih dalam tahap verifikasi administrasi di KPU. Dari olah dokumen yang berasal dari caleg di tambah dengan dokumen lain milik KPU diketahui ada sejumlah caleg yang masih belum mencantumkan pernah bermasalah hukum.

“Misalnya, pernah menjalani hukuman,” kata Rudiansyah.

Sebenarnya, di luar dari tiga pelanggaran hukum, korupsi, pelecehan seksual dan anak juga bandar narkoba tidak menjadi syarat menjatuhkan. Namun demikian, dianjurkan bagi mereka yang pernah bermasalah hukum harus mengumumkan pengakunnya di media.

Kasus di nasional, ada nama Tommy Soeharto yang maju menjadi caleg. Syarat agar dia lolos dia harus mengumumkan pernah bermasalah hukum ke media.

“Yang kami tuntut itu jujur saja, kalau memang demikian akui dengan mengumumkan ke media,” kata dia.

Rudiansyah mengingatkan, selagi masih dalam tahap perbaikan hendaknya dokumen itu dilengkapi. Akan menjadi bencana jika sudah sampai pada penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Pada tahap ini, KPU Kaltim akan mengumumkan terlebih dulu para caleg kep publik. Celaka lah dia, jika ada masukan dari masyarakat yang menyebut caleg yang bersangkutan pernah menjalani masa hukuman.

“Dari sisi waktu sudah sangat mepet, kalau sampai tak terpenuhi artinya caleg tersebut tidak memenuhi syarat dan bisa gugur, yang rugi tentu partai politik yang mengusungnya,” jelas Rudiansyah. (sab)

 

Berita Terkait

Bawaslu Mahulu Rekrut Lagi Anggota Ad Hoc untuk Pengawasan di Pilkada Serentak 2024

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.