Kamis, 09/08/2018

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

mursyid

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

logo

mursyid

SAMARINDA - Gedung DPRD Kota Samarinda tengah bergejolak. Anggota dewan Kota Tepian mulai menyampaikan mosi tak percaya kepada pimpinannya. Alasannya, para anggota dewan dilecehkan setelah muncul keputusan sepihak. Keputusan inilah yang dianggap tidak menghargai adanya tim pansus pemilihan wakil wali kota pengganti alm Nusyirwan Ismail.

Anggota Tim Pansus Wawali pengganti alm Nusyirwan Ismail, Mursyid menyatakan mosi tidak percaya ini karena didasari kaidah dan landasan kerja DPRD sesuai tata tertib. Bagaimana cara Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Fraksi bekerja dan mekanisme rapat pimpinan itu diambil dan diputuskan sudah diatur dalam undang-undang.

Ia menyampaikan sudah dua kali pengesahan tata tertib pengganti Wawali dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas. “Dan ini pembatalan sepihak. Kalau seorang unsur pimpinan daerah atau dalam hal ini Ketua DPRD. Saya merasa di tim pansus dan rekan lainnya merasa dilecehkan,” ucap Mursyid.

Ia menerangkan seharusnya, Rabu (8/8) sudah digelar rapat paripurna pengesahan tata tertib pengganti wawali. Kata dia, setelah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) kemudian dibawa ke Banmus. Segala apapun yang dilaksanakan oleh dewan merujuk pada hasil musyawarah. Kalau tidak itu melanggar di lembaga DPRD Kota, provinsi dan DPR.

“Pembatalan ini juga tidak ada konfirmasi kepada kami selaku anggota tim pansus. Jika itu ditunda harusnya disampaikan dalam rapim dan apa inti permasalahannya,” urainya.

Kembali dia menerangkan dengan pembatalan tersebut tentunya melecehkan kerja tim pansus yang sudah menelan biaya ratusan juta. “Kami sudah melakukan studi banding ke kota lain yang mengalami hal serupa, di mana kepala daerahnya meninggal dunia,” bebernya.

Bahkan, hasil pansus dan tata tertib sudah disodorkan untuk diparipurna. “Ini lembaga DPRD bukan perusahaan. Yang mudah mengambil kebijakan otoritas sendiri ada payung dan mekanisme yang mengatur didalamnya,” tegasnya.

Sejauh ini sudah ada tujuh anggota dewan yang siap menandatangani mosi tidak percaya.“Ini lembaga. Kami minta lembaga ini dijalankan sebagaimana mekanisme dan aturan. Ada tata tertib yang mengatur. Yang kami inginkan agar pimpinan dewan bekerja sesuai tupoksi, aturan dan kaidah yang ada. Hormati kami dilembaga yang memiliki kewenangan dan ini bukan sekali saja tetapi berulang-ulang,” pungkasnya. (sn318)

Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

Kamis, 09/08/2018

mursyid

Berita Terkait


Anggota DPRD Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Pimpinan Dewan

mursyid

SAMARINDA - Gedung DPRD Kota Samarinda tengah bergejolak. Anggota dewan Kota Tepian mulai menyampaikan mosi tak percaya kepada pimpinannya. Alasannya, para anggota dewan dilecehkan setelah muncul keputusan sepihak. Keputusan inilah yang dianggap tidak menghargai adanya tim pansus pemilihan wakil wali kota pengganti alm Nusyirwan Ismail.

Anggota Tim Pansus Wawali pengganti alm Nusyirwan Ismail, Mursyid menyatakan mosi tidak percaya ini karena didasari kaidah dan landasan kerja DPRD sesuai tata tertib. Bagaimana cara Badan Musyawarah (Banmus), Komisi, Fraksi bekerja dan mekanisme rapat pimpinan itu diambil dan diputuskan sudah diatur dalam undang-undang.

Ia menyampaikan sudah dua kali pengesahan tata tertib pengganti Wawali dibatalkan tanpa ada alasan yang jelas. “Dan ini pembatalan sepihak. Kalau seorang unsur pimpinan daerah atau dalam hal ini Ketua DPRD. Saya merasa di tim pansus dan rekan lainnya merasa dilecehkan,” ucap Mursyid.

Ia menerangkan seharusnya, Rabu (8/8) sudah digelar rapat paripurna pengesahan tata tertib pengganti wawali. Kata dia, setelah diputuskan dalam rapat pimpinan (rapim) kemudian dibawa ke Banmus. Segala apapun yang dilaksanakan oleh dewan merujuk pada hasil musyawarah. Kalau tidak itu melanggar di lembaga DPRD Kota, provinsi dan DPR.

“Pembatalan ini juga tidak ada konfirmasi kepada kami selaku anggota tim pansus. Jika itu ditunda harusnya disampaikan dalam rapim dan apa inti permasalahannya,” urainya.

Kembali dia menerangkan dengan pembatalan tersebut tentunya melecehkan kerja tim pansus yang sudah menelan biaya ratusan juta. “Kami sudah melakukan studi banding ke kota lain yang mengalami hal serupa, di mana kepala daerahnya meninggal dunia,” bebernya.

Bahkan, hasil pansus dan tata tertib sudah disodorkan untuk diparipurna. “Ini lembaga DPRD bukan perusahaan. Yang mudah mengambil kebijakan otoritas sendiri ada payung dan mekanisme yang mengatur didalamnya,” tegasnya.

Sejauh ini sudah ada tujuh anggota dewan yang siap menandatangani mosi tidak percaya.“Ini lembaga. Kami minta lembaga ini dijalankan sebagaimana mekanisme dan aturan. Ada tata tertib yang mengatur. Yang kami inginkan agar pimpinan dewan bekerja sesuai tupoksi, aturan dan kaidah yang ada. Hormati kami dilembaga yang memiliki kewenangan dan ini bukan sekali saja tetapi berulang-ulang,” pungkasnya. (sn318)

 

Berita Terkait

Terbuka untuk yang Memiliki Kapasitas dan Isi Tas, DPW PKS Kaltim Buka Pendaftaran Bacalon di Pilkada Serentak 2024

Dapat Dukungan dari Pondok Pesantren Hidayatullah Ummu Quro Balikpapan, Isran – Hadi Kian Yakin Maju di Pilkada 2024

Golkar Balikpapan Siap Jalin Komunikasi dengan Partai Lain Jelang Pilkada Serentak

Siapkan SDM Jelang Pilkada, KPU Paser Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Belum Ada Instruksi dari Pusat, DPC Gerindra PPU Belum Buka Pendaftaran

KPU Kukar Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

KPU Resmi Perpanjang Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Buka Pendaftaran Penjaringan Bacabup-Bacawabup untuk Pilkada 2024, DPD PAN Kutai Kartanegara Persilakan yang Berminat Mendaftar

Ingin Berkontribusi Bagi Daerah, Nidya Listiyono Ambil Formulir Pendaftaran Wali Kota Samarinda

KPU Kukar Persiapkan Perekrutan Anggota Badan Adhoc Jelang Pilkada, Diawali Sosialisasi Sebelum Buka Pendaftaran

Kabar Duka, Ketua Partai Demokrat Kutai Kartanegara Tutup Usia

Bawaslu Kaltim Putuskan PPK di 9 Kecamatan Dikenakan Sanksi Teguran Tertulis

Mengenal Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, Kelahiran Kebun Sayur yang Kini Mengawal Demokrasi

Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Pastikan Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Paslon 01 dan 03 Tolak Tanda Tangan

Sudah Hitung Formulir C1, PAN Klaim Sudah Dapat Kursi ke-8 DPR RI di Dapil Kaltim

Dua Partai Bakal Rebutan Kursi Ketua DPRD di Kutai Timur

Prediksi DPC Gerindra Kukar, Raih Tujuh Kursi di Pileg Tahun 2024

Kempo Kaltim Waspadai NTT di PON XXI/2024

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.